Lesti hadir tak lama setelah sang suami meninggalkan tempat konferensi pers.
Lesti Kejora pun memasuki Polres Metro Jakarta Selatan melalui pintu belakang dan langsung menaiki lift.
Akan tetapi, biduan 23 tahun itu memilih untuk diam seribu bahasa.
BACA JUGA:Preview MU vs Omonia: CR7 dalam Suasana Hati yang Bagus usai Cetak Rekor Dunia Klub 700 Gol
Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora pada Rabu 12 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dalam kasus itu, Rizky terancam hukuman lima tahun penjara.
"Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1," ujar Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel.
Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora makin dikuatkan dengan adanya alat bukti lain termasuk hasil visum.
BACA JUGA:Preview MU vs Omonia: CR7 dalam Suasana Hati yang Bagus usai Cetak Rekor Dunia Klub 700 Gol
Ajukan Penangguhan Penahanan
Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul mengatakan kliennya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri," ujarnya tadi malam.
Update terkini, Rizky Billar sudah resmi tersangka dan ditahan. Ia tampak didampingi sejumlah petugas kepolisian menuju lobi Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Hukuman Gembong Narkoba Terus Berkurang, Tuntutan Mati jadi 20 Tahun Penjara di PT Palembang
Dalam kesempatan itu, Hotma Sitompul, meminta seluruh masyarakat ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritas itu.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.