H kemudian melancarkan aksinya menulis dengan cat semprot itu pada bangunan Polres Luwu di beberapa bagian dindingnya.
Tulisannya terlihat sangat tegas dengan huruf besar. Perpaduan warna hitam dan merah. Terlihat rapi tulisannya. Hurufnya pun tidak ada yang salah.
Berdasarkan informasi bahwa sekitar pukul 11.00 Wita, seorang oknum Polres Luwu berpangkat Aipda dengan inisial H masuk ke Mako Polres Luwu.
"Saat ini yang bersangkutan akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Makassar," ujar Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, SH, S.I.K, M.Si
AKBP Arisandi menambahkan bahwa bagian dinding yang telah dicorat-coret oleh Aipda H telah dibersihkan dan dicat kembali demi kenyamanan masyarakat yang dilayani di Polres Luwu.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, SH, S.I.K, M.Si mengatakan, oknum anggota tersebut sudah kita amankan dan periksa.
"Pemeriksaan oleh Sipropam Polres Luwu di ruang Sipropam, dan mengakui mencoret dinding kantor Polres Luwu dengan tulisan 'SARANG KORUPSI DAN PUNGLI' menggunakan cat semprot warna merah dan hitam pada beberapa lokasi dinding Polres Luwu," terangnya.
AKBP Arisandi melanjutkan bahwa pada 21 September 2022 pihaknya sudah pernah bersurat kepada Direktur RSUD Batara Guru Belopa tentang permintaan rekam medis atas nama anggota tersebut.
Dan, pada 27 September 2022, pihaknya menerima surat hasil rekam medis dari dokter ahli jiwa, dr. Alviah Haeruddin, M.Kes. Sp. Kj, dengan diagnosa psikotik akut.
"Berdasarkan keterangan dokter ahli jiwa diterangkan bahwa Aipda H pernah dirawat di Rumah Sakit Umum Batara Guru Belopa selama kurang lebih sepekan, dan secara intensif selama 2 (dua) bulan dari Maret hingga April 2021.
Oknum Anggota Polisi Coret Dinding Kantor Polres Luwu
Seperti diberitakan sebelumnya, dinding kantor Polres Luwu, Sulawesi Selatan, dipenuhi dengan coretan yang bertuliskan sarang korupsi dan sarang pungli.
Seorang anggota polisi yang menjadi pelaku aksi vandalisme tersebut sudah diamankan di Propam .