Tergiur Janji Bagi Dua. “Bila Ganti Rugi Tol Cair”. Pelaku Ditangkap di Parkiran Toko Roti

Minggu 12-11-2023,07:31 WIB
Reporter : admin oganilir.co
Editor : Sardinan

Tergiur Janji Bagi Dua. “Bila Ganti Rugi Tol Cair”

OGANILIR.CO-Ini dia kronoligis penangkapan Tersangka Winda (29 tahun) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Dusun  II Desa Lubuk Sakti Kecamatan  Indralaya Selatan Kabupaten  Ogan Ilir, oleh Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, diparkiran toko roti dibilangan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir .

Ternyata Tersangka Winda melakukan penipuan  terhadap Korban Tarmono (63 tahun) seorang petani warga  Dusun I RT/RW I Indralaya Kabupaten  Ogan Ilir.

Dimana Tersangka Winda menjanjikan akan membagi dua hasil ganti rugi tanah yang terkena proyek jalan Tol dikawasan Masuji Provinsi Lampung, bila Korban Tarmono bisa meminjamkan uang untuk mengurus proses administrasi ganti rugi tersebut .

BACA JUGA:Terlibat Penipuan, IRT Ditangkap di Parkiran Toko Roti

Janji inilah yang membuat korban Tarmono , tergiur untuk membantu Winda, namun ternyata berujung penipuan, karena ganti rugi  jalan tol itu , tidak ada sama sekali.

Menurut Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman didampingi Kanit Pidum, Ipda Ettah Juliansyah, bahwa penipuan yang dilakukan oleh Tersangka Winda bukan satu kali saja, melainkan sudah berulang kali.

"Penipuan yang dilakukan Tersangka Winda dengan Korban Tarmono sudah berulang kali, dan baru ketahuan 31 Agustus 2023 lalu, bahwa korban tertipu " kata Iptu Herman.

BACA JUGA:Karyawan Toko Roti Dipeluk dan Mau Diperkosa Pembeli, Aksi Biadabnya Terekam CCTV

Kronologis penipuan berawal 11 Mei 2023 lalu, dimana korban Tarmono menerima telepon dari seorang wanita mengaku bernama Via Lestari. 

Via Lestari tersebut berpura-pura mengaku memiliki tanah di daerah Mesuji Lampung, tanah tersebut merupakan warisan kedua orang tuanya yang sudah meninggal dunia.

Ceritanya Via Lestari,  bahwa tanah tersebut akan dibeli pemerintah dengan harga Rp 96 Miliar, karena terkena   pembangunan proyek Jalan Tol Mesuji Lampung ke Martapura OKU Timur.  

BACA JUGA:Pajero Dibawa Ugal-ugalan dan Menabrak Pemotor di Palembang Diduga Mobil Curian, Diambil di Parkiran Gereja

Nah Via Lestari mengaku tidak memiliki biaya untuk mengurus administrasi tanah, sehingga memohon bantuan kepada Korban Tarmono untuk membiayai proses administrasi tersebut.

‘’Setiap kali akan mengurus administrasi Tersangka Winda yang mengaku bernama Via Lestari meminta ditransfer oleh korban,"kata Iptu Herman.

Kategori :