Viral Video Anggota Brimob Kecam Polisi yang Hancurkan Nama Baik Polri, Disini Kehujanan Sementara Disana

Selasa 18-10-2022,06:51 WIB
Editor : Julheri

Jenderal Sigit Prabowo, saat merilis kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, membeberkan, dalam kasus itu, melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol. Adapun mereka yang terlibat diketahui menjabat Kapolsek, mantan Kapolres, hingga Kapolda Sumbar yang belum lama ini ditunjuk Kapolri menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.

Menurut Kapolri, pihaknya berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak bermain-main soal narkoba. "Sudah berulangkali menyampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba. Yang namanya narkoba, harus betul-betul dilakukan pemberantasan," tegasnya.

Dia juga kerap menyampaikan dan mengingatkan kepada jajarannya, siapa pun terlibat akan diberantas.

"Dan saya pun sudah sampaikan bahwa siapapun yang terlibat tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita berantas, karena itu komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih institusi polri. Dan ini sudah sering saya sampaikan di setiap arahan saya," kata orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Tol Kayu Agung-Pematang Panggang OKI, Saksi LMAN Diperiksa Pidsus Kejati Sumsel

Jenderal Sigit Prabowo, menegaskan, Irjen Pol Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dalam keterlibatannya dalam kasus narkoba. (*)

Kategori :