RSUD Siti Aisyah Pecat Oknum Perawat Cabul, Segera Gelar Psikotes Seluruh Pegawai dan Karyawan

RSUD Siti Aisyah Pecat Oknum Perawat Cabul, Segera Gelar Psikotes Seluruh Pegawai dan Karyawan

Kepala Sub Bidang Pelayanan Khusus RSUD Siti Aisyah, Evi Handayani menyampai permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Foto kanan: Tersangka Herman (35) saat dirilis kasusnya di Polres Lubuklinggau, Kamis, 15 September 2022. foto: Holid/ogani--

BACA JUGA:RA Anita : Ketua DPD Golkar Ogan Ilir Adalah Ir H Endang, Tidak Ada Dualisme

Peristiwa pencabulan itu terjadi Ruang Al-Mulk Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau, Kamis, 15 September 2022 sekitar pukul 20.00 WIB. 

Tersangka Herman saat itu membantu infus kakak korban yang berdarah. Saat itulah Herman menjadikan DAS sebagai target prilaku menyimpangnya.

Usai memperbaiki infus, Herman mengajak korban ke ruangan lain untuk diperiksa kesehatan. 

Tersangka sendiri adalah honorer perawat di RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau. Warga Jalan Lakitan RT 05, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan itu ternyata hidup normal. Punya anak dan istri.

BACA JUGA:RA Anita : Ketua DPD Golkar Ogan Ilir Adalah Ir H Endang, Tidak Ada Dualisme

Tersangka sudah ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau malam itu juga atas laporan ayuk korban. 

Modusnya pelaku membujuk untuk cek kesehatan fisik, dengan iming-imingi akan dibantu mengurus tes kesehatan jika ingin masuk polisi.

"Ya modusnya cek kesehatan fisik," jelas  Kapolres Lubuklinggaun AKBP Harissandi SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Kanit Reskrim Ipda Jemmy Amin Gumayel, dan Kanit PPA Ipda Cristine, saat pers rilis, Jumat, 16 September 2022.

Kronologisnya, awalnya pada malam itu korban menjaga kakak perempuannya (ayuk), yang sedang dirawat di Kamar A9, lantai II RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau.

BACA JUGA:RA Anita : Ketua DPD Golkar Ogan Ilir Adalah Ir H Endang, Tidak Ada Dualisme

Korban  melihat infus kakak berdarah, lalu korban cari perawat agar mengecek kakaknya.  Karena perawat tidak ada di lantai II, korban turun ke lantai I dan bertemu dengan tersangka. 

Setelah itu, tersangka datang ke kamar pasien (kakak korban), untuk mengecek infus. 

Setelah selesai mengecek infus, tersangka mengajak korban ke ruang kantin lantai II, korban disana diiming-imingi, dibujuk rayu.

Korban oleh tersangka dipuji. Badannya bagus, harus dicek kesehatan agar mudah masuk polisi, lalu korban disuruh tersangka buka baju dan buka celana berikut celana dalam korban sampai diatas lutut. Kemudian  menyampaikan ke korban "Bagus alat kelaminnya (korban)".  

Sumber: