RSUD Siti Aisyah Pecat Oknum Perawat Cabul, Segera Gelar Psikotes Seluruh Pegawai dan Karyawan

RSUD Siti Aisyah Pecat Oknum Perawat Cabul, Segera Gelar Psikotes Seluruh Pegawai dan Karyawan

Kepala Sub Bidang Pelayanan Khusus RSUD Siti Aisyah, Evi Handayani menyampai permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Foto kanan: Tersangka Herman (35) saat dirilis kasusnya di Polres Lubuklinggau, Kamis, 15 September 2022. foto: Holid/ogani--

BACA JUGA:Sedih, Anak Gadis Temukan Ayah Tewas Gantung Diri di Gudang, Diduga Depresi Digugat Cerai Istri

Dia menyadari prilaku oknum perawat tersebut, akan mengakibatkan terganggunya secara psikis korban. 

"Sehingga kami dari rumah sakit menyiapkan tenaga psikolog, jika pihak korban memerlukan," katanya. 

Sebagai bentuk upaya pencegahan agar peristiwa ini tidak terjadi lagi, lanjut Evi, dalam waktu dekat pihaknya akan  melakukan psikotes terhadap seluruh pegawai dan karyawan.

"Jika ada ditemukan, misalnya ada rekomendasi dari psikolog bahwa ada pegawainya yang mengarah ada kelainan, maka akan dilakukan tindakan. Mulai dari tidak ditugaskan di bagian pelayanan bisa juga juga diberhentikan," katanya.

BACA JUGA:RA Anita : Ketua DPD Golkar Ogan Ilir Adalah Ir H Endang, Tidak Ada Dualisme

Jika Ada Korban Lain Segera Melapor!

Tersangka kasus pencabulan, Herman (35) seorang oknum perawat yang mencabuli adik pasien ternyata punya kehidupan yang normal. Sudah berkeluarga, punya istri dan anak. Bahkan sudah bekerja 10 tahun di RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH mengatakan, selain berprofesi sebagai perawat, tersangka juga sebagai pelatih atau pengurus klub futsal di Kota Lubuklinggau. 

"Kami himbau kepada masyarakat jika ada yang merasa menjadi korban agar melapor ke Polres," himbaunya.

BACA JUGA:Ingat Malam Ini, Timnas U-20 Kekuatan Penuh Lawan Hong Kong di Gelora Bung Tomo, Semangat!

Tersangka Herman mengaku, dia sudah bekerja sebagai perawat di RSUD Kota Lubuklinggau sejak 10 tahun lalu. Dia juga mengaku sudah menikah dan punya satu anak. 

Diketahui, aksi cabul tersangka Herman dilakukan dengan memperdaya  bocah 13 tahun, inisial DAS, yang sedang menjaga kakaknya yang sedang sakit di  RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau, Kamis, 15 September 2022.

Ironisnya aksi cabul tersangka Herman dilakukan di rumah sakit itu juga. Modusnya dengan memuji tubuh korban yang bagus, dan menawarkan tes kesehatan, korban pantas masuk polisi.

Rupanya ini hanya akal-akalan Herman untuk memperdayai korban untuk melancarkan hasrat bejatnya. 

Sumber: