Ditinggal Beli Rokok, Rumah di Sekonjing Ogan Ilir Terbakar
Rumah ludes terbakar--
OGANILIR.CO – Sebuah rumah pondok milik warga di Dusun I RT 02 Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, dilaporkan terbakar pada Kamis malam sskitar pukul 19.30 wib ,26 September 2025.
Musibah kebakaran tersebut dialami Amancik (57 tahun), seorang petani setempat. Saat kejadian, korban sedang tidak berada di rumah karena pergi membeli rokok dan kopi di Desa Kerinjing. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi bernama Darwan (45 tahun), yang kemudian segera memberi tahu korban.
Korban bersama Sekretaris Desa Sekonjing langsung mendatangi lokasi dan mendapati rumah pondok miliknya sudah dalam keadaan hangus terbakar. Sekitar pukul 22.30 WIB, perangkat desa segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Sekonjing Aiptu Fathoni.
BACA JUGA:Momen Langka, 5 Wakil Indonesia Bertarung di Semifinal Korea Open 2025, 1 Tiket Final di Genggaman
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Tanjung Raja yang terdiri dari piket SPKT dan unit patroli, serta didukung oleh anggota BPBD Kabupaten Ogan Ilir, turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan membantu pemadaman.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menegaskan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, namun rumah pondok milik korban habis terbakar. Kami bersama personel langsung turun ke lokasi, melakukan pengecekan, membantu pemadaman bersama BPBD, serta berkoordinasi dengan perangkat desa,” jelas AKP Zahirin.
BACA JUGA:Danrem 044/Gapo Hadiri Launching Operasional SPPG TNI AD
Karena lokasi rumah korban jauh dari pemukiman, warga tidak sempat memberikan bantuan pemadaman sejak awal.(Sid)
Sumber:

