Polsek Atur Lalin, Kemacetan di Jalur Lintas Timur Sungai Pinang II, Lalu Lintas Kembali Normal

Polsek Atur Lalin, Kemacetan di Jalur Lintas Timur Sungai Pinang II,  Lalu Lintas Kembali Normal

Lalu lintas macet di sungai pinang Ogan Illr --

OGANILIR.CO — Kepolisian Resor Ogan Ilir melalui Polsek Tanjung Raja bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kemacetan lalu lintas di Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis Sore ,25 Desember 2025.

Kemacetan terjadi akibat kecelakaan lalu lintas antara satu unit mobil tronton dengan mobil fuso bermuatan di sekitar kawasan Milagros Sungai Pinang. Peristiwa tersebut sempat menghambat arus kendaraan dari dua arah dan menimbulkan antrean panjang.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirín langsung memerintahkan personel Polsek Tanjung Raja bersama Unit Laka Lantas Polres Ogan Ilir untuk turun ke lokasi. Petugas segera melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP) serta pengaturan lalu lintas guna mengurai kemacetan.

BACA JUGA:Longsor di Tapanuli Utara, Jalan Lintas Putus Total

“Begitu menerima laporan, personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan penanganan laka lantas agar arus kendaraan kembali lancar,” ujar AKP Zahirín.

Selain pengaturan arus lalu lintas, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Saat ini, arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur Desa Sungai Pinang II telah berangsur normal dan dapat dilalui kendaraan dengan lancar. Kepolisian mengimbau para pengendara untuk tetap berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan, terutama di jalur padat kendaraan.

BACA JUGA:Pendaki Gunung Merbabu Tersambar Petir, Evakuasi Masih Berlangsung

Polres Ogan Ilir terus berkomitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir. (Sid)

Sumber:

Berita Terkait