Batal Angkat Helmy Yahya Jadi Komisaris, BJB tak Sebut Alasan
Helmy Yahya. Foto: Istimewa--
oganilir.co - Sempat akan diangkat sebagai komisaris di Bank Jabar Banten, Helmy Yahya batal menduduki jabatan tersebut.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (BJBR) atau Bank BJB mengumumkan pembatalan pengangkatan dua Komisaris dan satu Direktur perbankan yang akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Desember 2025 mendatang.
"Mata Acara: Pembatalan Pengangkatan Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan Perseroan," tulis Bank BJB dalam pengumuman rencana acara RUPSLB-nya, dikutip Senin 10 November 2025.
Sebelumnya Bank BJB telah menunjuk Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen perseroan. Sementara posisi Komisaris Utama perbankan diduduki oleh Mardigu Wowiek Prasantyo atau akrab dikenal sebagai Bossman Mardigu.
BACA JUGA:Ilham Habibie Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Ridwan Kamil di BJB
Kemudian untuk posisi Direktur Kepatuhan BJB kini diduduki oleh Joko Hartono Kalisman. Keputusan ini diambil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilakukan secara hybrid di Menara Bank BJB, Bandung, Rabu (16/4/2025) lalu.
"Mata acara merupakan tindak lanjut dari surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor SR294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025 dan S-338/KO.12/2025," terang Bank BJB dalam pengumuman itu, menegaskan keputusan ini otomatis membatalkan hasil RUPSLB Bank BJB sebelumnya.
Dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah dan 27 kepala daerah serta para pemegang saham BJB lainnya, RUPS ini mengangkat Mardigu Wowiek Prasantyo sebagai Komisaris Utama Independen dan Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen.
"Yang diusulkan didasarkan pada aspek-aspek yang bersifat profesionalitas. Saya sendiri tidak pernah bertemu dengan orangnya, tidak mengenal orangnya, saya hanya membaca foto prototipe dan pengalaman organisasi perbankannya," ucap Dedi kala itu.
BACA JUGA:Menteri BUMN Rombak Direksi-Komisaris PT KAI, Mantan Ketum PBNU Jadi Komut
"Kemudian untuk jajaran komisaris kami juga berdasarkan aspek-aspek yang bersifat profesionalisme, tidak ada satupun aspek yang bersifat politik," sambungnya.
Dedi kemudian menyebut sosok Mardigu Wowiek Prasantyo dan Helmy Yahya. Menurut Dedi, dirinya sama sekali tidak pernah membicarakan soal penunjukan keduanya sebagai komisaris sebelumnya. Baru setelah melihat latar belakang keduanya, Dedi langsung menghubungi Mardigu dan Helmy.
Dedi mengungkapkan, alasan dirinya memilih sosok Mardigu dan Helmy adalah karena yang bersangkutan memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup di bidang ekonomi dan keuangan. Selain itu, keduanya juga dianggap dapat dipercaya oleh publik.
Selain menetapkan jajaran komisaris baru, RUPST Bank BJB juga menyetujui penggunaan laba bersih untuk pembagian dividen. Dikutip dari laman resmi Bank BJB, pembagian dividen tahun buku 2024 dilakukan sebesar Rp896,95 miliar atau setara Rp85,25 per lembar saham.
Sumber:

