Petani Sawit di OKI Manfaatkan Lahan 778 Hektare Lahan PSR Tanam Padi Gogo

Petani Sawit di OKI Manfaatkan Lahan 778 Hektare Lahan PSR Tanam Padi Gogo

Penanaman perdana padi gogo oleh Bupati OKI H Muchendi Mahzareki. Foto: Diskominfo Muba--

KAYUAGUNG, oganilir.co - Petani sawit di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, memanfaatkan lahan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk pengembangan padi gogo sebagai sumber pangan alternatif. Sebanyak 778 hektare lahan PSR digarap oleh 12 Koperasi Unit Desa (KUD) yang tersebar di Kecamatan Mesuji Raya, Pedamaran Timur, dan Pedamaran. Para petani tersebut merupakan mitra binaan PT Sampoerna Agro.

Pemanfaatan lahan PSR ini ditandai dengan kegiatan tanam perdana padi gogo di Kebun KUD Bina Sejahtera, Desa Kerta Mukti, Kecamatan Mesuji Raya, Kamis (17/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati OKI H Muchendi.

“Penanaman padi gogo hari ini membuktikan bahwa program PSR tidak hanya berfokus pada peremajaan kelapa sawit, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi petani melalui pola tumpang sari yang produktif,” kata Muchendi.

BACA JUGA:Tanam Padi Perdana di Lahan Cetak Sawah Pangkalan Lampam Kabupaten OKI

Menurut Muchendi, sistem intercropping antara padi gogo dan kelapa sawit menjadi solusi produktif bagi petani sawit sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan nasional.

Hal senada disampaikan perwakilan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Doris Monica. Ia menjelaskan bahwa tumpang sari padi gogo dapat dilakukan pada tanaman perkebunan, termasuk kelapa sawit yang berusia di bawah dua tahun.

“Ini merupakan salah satu strategi optimasi lahan untuk meningkatkan luas tanam padi dengan memanfaatkan lahan perkebunan, khususnya di Kabupaten OKI,” kata Doris.

Dia menambahkan, selain pengembangan padi dan kelapa sawit, pemerintah juga mendorong perluasan perkebunan tebu guna memenuhi kebutuhan nasional.

BACA JUGA:Kejari OKI Selamatkan Uang Negara Rp2,4 Miliar

“Arahan Menteri Pertanian adalah mewujudkan swasembada gula sebagai bagian dari upaya swasembada pangan,” ujarnya.

Hasil Penilaian Fisik Kebun PSR

Pada kesempatan yang sama, Bupati Muchendi juga menyerahkan hasil penilaian fisik kebun sawit rakyat dalam rangka pendanaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sebanyak 9.168 hektare lahan sawit rakyat di Kecamatan Mesuji Raya, Mesuji, dan Lempuing Jaya dinyatakan memenuhi syarat teknis untuk menerima program PSR.

BACA JUGA:Ishak Mekki Perjuangkan Revitalisasi 2 Bangunan di OKI

Sumber: