RPJMD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025-2029 Di Setujui DPRD
Persetujuan DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengenai RPJMD --
OGANILIR.CO-Setelah sebelumnya sempat di tunda sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, karena tidak kuorumnya anggota DPRD yang hadir dari 40 anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Akhirnya sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025-2029 disetujui.
Demikian sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir ke-XV dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025–2029 pada Pembicaraan Tingkat Kedua, dengan agenda, Penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
BACA JUGA:Fisherman Ceko Bertarung dengan Lele Seukuran Sapi Selama 50 Menit
Kemudian Pengambilan keputusan Rapat Paripurna dan Pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra, S.I.P., didampingi Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dan Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani SH.
Dalam kesempatan ini, Juru Bicara Pansus, Muhammad Iqbal, S.H., menyampaikan laporan hasil kerja Pansus. Selanjutnya dilakukan pengambilan keputusan rapat serta penandatanganan keputusan bersama antara Bupati Ogan Ilir dan Ketua DPRD Ogan Ilir.
BACA JUGA:3 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan yang Dibekali RAM 12 GB
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.(Sid)
Sumber:

