Kemendikbudristek Ubah Aturan SNPMB, Calon Mahasiswa Wajib Tahu

Kemendikbudristek Ubah Aturan SNPMB, Calon Mahasiswa Wajib Tahu

Alumni Fakultas Hukum Unsri usai mengikuti pengukuhan pengurus DPP IKA FH.--

Kemendikbudristek Ubah Aturan SNPMB, Calon Mahasiswa Wajib Tahu

JAKARTA, oganilir.co - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan aturan baru dalam sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024.

Aturan barus tersebut mengatur bahwa peserta yang lulus seleksi jalur prestasi tidak bisa lagi mendaftar di jalur tes dan mandiri.

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa ada beberapa perubahan yang akan diterapkan dalam pelaksanaan penerimaan calon mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) 2024.

“Perubahannya adalah peserta yang sudah diterima di jalur prestasi, tidak boleh daftar pada jalur SNBT. Yang sudah diterima di jalur SNBT tidak lagi boleh mendaftar di jalur mandiri,” kata Kepala BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 8 Desember 2023 dilansir dari Antara.

Dia menegaskan bahwa perubahan yang diimplementasikan oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (SNPMB BPPP) bertujuan utama menciptakan tatanan seleksi yang berkeadilan.

Menurutnya, pembukaan jalur mandiri bagi mahasiswa yang sudah diterima melalui dua jalur sebelumnya dapat dianggap sebagai peluang tambahan serta memungkinkan mereka untuk mencoba-coba.

“Kalau kita tetap buka opsi bagi calon mahasiswa untuk mendaftar meskipun mereka sudah diterima dan bahkan daftar ulang di jalur prestasi dan jalur tes, kemudian mereka masih boleh untuk mencoba-coba di PTN lain mungkin prodi lain melalui jalur mandiri ini menganggap kita memberi keistimewaan kepada calon mahasiswa yang punya ekonomi berlebih,” ujarnya.

Dia juga menyatakan, hal ini bisa merugikan calon mahasiswa yang tidak diterima karena dianggap kuota sudah penuh, padahal masih ada tempat.

Kepala BSKAP ini juga menilai hal ini dapat merugikan calon siswa yang nilainya di bawah ambang batas atau cut off di jalur prestasi.

“Kita berasumsi kuota sudah penuh padahal ternyata ada cukup banyak yang kemudian tidak menggunakan kursi yang sudah mereka dapatkan itu dan harusnya bisa diisi oleh calon mahasiswa yang ada di urutan selanjutnya. Jadi ini prinsipnya bukan hanya optimalisasi kuota tetapi optimalisasi yang lebih berkeadilan,” terangnya.

Berikut Jadwal SNBP dan UTBK-SNBT Tahun 2024:

Jadwal SNBP 2024

Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2023

Sumber: