Akses Jalan Ditutup Pemilik Rumah, Pemkot Palembang Turun Tangan

Akses Jalan Ditutup Pemilik Rumah, Pemkot Palembang Turun Tangan

Ahmad Zulinto meninjau lokasi akses jalan yang ditutup pemilik rumah di RT 29 Kelurahan Sekip Jaya, Palembang, Selasa 12 Desember 2023. foto: istimewa--

Akses Jalan Ditutup Pemilik Rumah, Pemkot Palembang Turun Tangan

PALEMBANG, oganilir.co - Penutupan akses yang dilakukan pemilik rumah terhadap jalan menuju lima kepala keluarga (KK) yang tinggal di RT 29, Lr Buay Pemuka Peliung, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Palembang. 

Asisten II Setda Pemkot Palembang H Ahmad Zulinto mendatangi lokasi akses jalan yang ditutup keluarga Sitorus, Selasa 12 Desember 2023. Zulinto mengatakan bahwa kedatangan dirinya ke lokasi akses jalan menuju lima KK yang ditutup berdasarkan perintah Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Pihaknya sudah menghubungi via telepon keluarga Sitorus untuk memediasi agar akses jalan yang ditutup, dibuka. Solusi yang ditawarkan Pemerintah Kota Palembang kepada pemilik rumah, berupa hibah, dibeli atau cara lainnya.

"Kita Pemerintah Kota Palembang tugasnya mengayomi warga," kata mantan Kadisdik Palembang ini.

BACA JUGA:Pemilik Rumah Tutup Akses Jalan, 5 KK di Palembang tak Bisa Aktivitas, ini Permasalahannya

Pascapenutupan akses jalan, lanjut Zulinto, lima KK yang berada di belakang rumah Sitorus, harus keluar masuk lewat jalan belakang milik warga. Tetapi hal itu bukan solusi jangka panjang karena pemilik rumah juga cepat atau lambat akan membangun. Jalannya sempit dan becek.

"Solusi terbaik itu lewat jalan di samping rumah Pak Sitorus," ujarnya. 

Dia berjanji Pemerintah Kota Palembang akan memediasi pertemuan keluarga Sitorus dengan lima KK tersebut dalam beberapa hari ke depan.

"Saya yakin Pak Sitorus akan tergugah hatinya melihat kondisi di lapangan," pungkasnya. 

BACA JUGA:Fokus Angkutan Terusan LRT Supaya Pengguna Transportasi Umum di Palembang Tidak Susah Akses Pergi dan Pulang

Diberitakan sebelumnya, satu-satunya akses jalan menuju rumah lima KK ditutup pemilik rumah dengan alasan akan dijual dan sudah ada pembelinya. Padahal akses jalan menuju rumah lima KK tersebut sudah digunakan selama puluhan tahun. 

Samingin, salah satu pemilik rumah mengatakan bahwa jalan yang selama ini dilewati warga memang milik keluarga Sitorus. Namun sudah digunakan sebagai akses jalan sudah puluhan tahun. Jalan tersebut merupakan halaman samping rumah. 

"Selama ini kami warga menggunakan akses jalan di samping rumah pemilik rumah," kata Samingin. 

Tanah yang digunakan sebagai akses jalan warga tersebut, sambung Samingin, ukurannya sekitar 1X7 meter. Rumah tersebut sudah sepuluh tahunan lebih tidak ditempati dan rencana  akan dijual.

Sumber: