Akhirnya, Pemkab Banyuasin Bangun Akses Jalan Karang Agung Ilir ke TAA
Ekskavator dikerahkan untuk membuka jalan dari Kecamatan Karang Agung Ilir menuju TAA. --
Akhirnya, Pemkab Banyuasin Bangun Akses Jalan Karang Agung Ilir ke TAA
BANYUASIN, oganilir.co - Akses jalan Karang Agung Ilir ke arah Tanjung Api Api (TAA) sepanjang 4 km mulai dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.
"Mulai dikerjakan, kerja sama Pemkab dengan pemerintah Desa dan Kecamatan, " kata Ardi Arfani, kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Banyuasin.
Dengan dibangunnya akses jalan dari Tanjung Api-Api ke Karang Agung, warga dapat menuju dua daerah itu menjadi singkat dan semakin dekat.
"Bisa ditempuh hanya 30 menit atau kurang, tidak sampai satu jam," ujar Ardi Arfani.
Dikatakannya, jalan desa yang dibangun tersebut akan menghubungkan beberapa desa di Kecamatan Karang Agung Ilir. Seperti Desa Majuria, Desa Tabalajaya, Desa Karang Sari, Desa Sumber Rezki, Desa Jati Sari, Desa Mekar Sari, dan Desa Sri Agung.
BACA JUGA:Lobster Senilai Rp19 Miliar Gagal Diselundupkan, Polres Banyuasin Ungkap Modusnya
"Pastinya akan meningkatkan perekonomian masyarakat di Karang Agung Ilir dan sebaliknya, karena lebih mudah dalam mengangkut hasil bumi keluar," tukasnya.
Sebelumnya Bupati Banyuasin H Askolani menyatakan kala jalan ini melintasi Taman Nasional Sembilang (TNS), dan akan membuka akses transportasi darat bagi masyarakat yang tinggal di tujuh desa dalam Kecamatan Karang Agung Ilir (KAI).
"Jalan poros ini akan mempermudah masyarakat kalau mau ke Palembang. Tentunya akan membuka akses ekonomi bagi masyarakat KAI karena semua hasil bumi bisa dijual ke Palembang," tukasnya.
Seperti diketahui, dalam pembentukan badan jalan poros Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah melengkapi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup, karena sekitar 4 km dari jalan poros ini akan melintasi Taman Nasional Sembilang (TNS).
BACA JUGA:Jelang Harganas, Kantor Pemkab Banyuasin Bersolek
Kemudian telah mendapatkan izin dan persetujuan dari pemerintah pusat terutama titik hutan yang bisa dimanfaatkan dan yang tidak bisa dimanfaatkan.
Sumber: