Dua Beradik Ditahan Polisi, Usai Buat Laporan Palsu Pencurian Sepeda Motor

foto : Aqda/SEG--
Dua Beradik Ditahan Polisi, Usai Buat Laporan Palsu Pencurian Sepeda Motor
BANYUASIN, oganilir.co - Rudi (20) dan Slamet (33), ditetapkan sebagai tersangka pembuatan laporan palsu oleh Polsek Rambutan. Atas perbuatannya itu, keduanya harus menginap di hotel prodeo Mapolsek Rambutan.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan aksi kedua pelaku berawal saat tersangka Rudi bersama Slamet mendatangi Polsek Rambutan, Senin 11 Desember 2023 untuk membuat laporan perihal tindak pidana pencurian sepeda motor. "Saat itu kedua tersangka membawa surat keterangan finance dan kunci cadangan sepeda motor, " katanya didampingi Kapolsek Rambutan AKP Marwan SH MH.
Dalam laporannya tersangka Rudi mengaku kehilangan sepeda motor di semak semak pinggir jalan desa talang tengah ketika sedang berhenti buang air kecil."Saat itu kunci kontak stnk tertinggal di sepeda motor, dan dicuri pelaku," ungkapnya.
Namun dari pengakuan itu, personil Polsek Rambutan tidak percaya begitu saja. "Apalagi saksi yang dihadirkan tersangka, keterangannya tidak sama, " tukasnya.
Sehingga akhirnya tersangka diperiksa secara intens, dan mengakui kalau sepeda motor itu bukan dicuri. "Mereka hanya mengarang cerita saja, dan ajak saksi Habil yang tidak tahu sama sekali soal kejadian itu, " terangnya.
Dari keterangan tersangka Rudi, sepeda motor honda Beat Tahun 2023 yang masih dalam kredit itu dibawa kepada temannya di wilayah Plaju Jumat 8 November 2023 lalu."Temannya itu bawa sepeda motor itu kepada orang lain, serta membawa uang Rp 2 juta hasil gadai sepeda motor,"tegasnya.
Tersangka Rudi berjanji akan menebus gadai sepeda motor itu, 28 November 2023 dan hal itu langsung diberitahukan kepada tersangka Slamet yang juga kakak Rudi. "Karena tidak uang, keduanya baru bisa menebus Minggu 3 Desember 2023" katanya.
Namun saat hendak ditebus, temannya mengatakan kalau sudah habis tempo pembayaran. "Sehingga Rudi berinisiatif membuat laporan palsu ke Polsek, dan disetujui kakaknya Slamet. Hal itu dilakukan agar Rudi tidak ditagih oleh pihak leasing, " tuturnya.
Ikut diamankan barang bukti kunci sepeda motor, surat keterangan finance, lembar laporan polisi perkara pencurian.
Sumber: