Tak Punya Uang Untuk Cukupi Kebutuhan , Pria ini Nekat Jambret HP di Kawasan Pasar Prabumulih Utara

Tak Punya Uang Untuk Cukupi Kebutuhan , Pria ini Nekat Jambret HP di Kawasan Pasar Prabumulih Utara

--

Tak Punya Uang Untuk Cukupi Kebutuhan , Pria ini Nekat Jambret HP di Kawasan Pasar Prabumulih Utara

PRABUMULIH ,oganilir.co - Toni (49) pria pengangguran yang beralamat di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.  Kejadian ini berlangsung pada Sabtu 16 Desember sekitar pukul 07.45 WIB di Jalan Jenderal Sudirman depan toko mas garuda Kelurahan pasar 1 Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Korbannya, Nabilah (20) seorang karyawan toko yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu A Rafik didampingi Kanit Reskrim Aipda Putran Agus menyebutkan, pelaku diringkus anggota Opsnal Polsek Prabumulih Barat yang sedang melakukan patroli hunting antisipasi 3C.

BACA JUGA:Ini Dia Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Mahasiswa Di Ogan Ilir

"Saat tim melakukan patroli, mendapat informasi dari warga bahwa ada seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang telah di amankan oleh warga. Lalu tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat langsung datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan langsung berhasil mengamankan pelaku," sebutnya, Sabtu 16 Desember 2023.

Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas selempang warna hitam dan satu bilah pisau bergagang kayu yang ada sarungnya bewarna cokelat. "Kemudian pelaku beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Prabumulih Barat," jelasnya.

Masih kata Kapolsek, pelaku menjalankan aksinya dimana ketika korban sedang duduk didepan toko mas Garuda sembari menunggu toko Radenmat buka tempat korban bekerja, tiba-tiba pelaku datang langsung merampas atau menarik tarik menarik 1 buah HP milik korban yang sedang dipegang sambil mengeluarkan 1 bilah pisau dari pinggangnya.

BACA JUGA:Buron 8 Tahun, Pelaku Pencurian Rokok di OKU Timur Dibekuk

"Lalu pelaku langsung menarik 1 buah tas selempang warna hitam milik korban sehingga tali tas milik korban tersebut putus dan setelah itu pelaku berlari membawa tas milik korban, selanjutnya korban langsung berteriak minta tolong kemudian warga yang berada disekitar tempat kejadian langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku tersebut lalu warga menghubungi anggota opsnal Polsek Prabumulih Barat," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Terpisah, di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. "Saya tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pak, saya terpaksa jambret saat melihat korban duduk memegang hp," ungkapnya.

Sumber: