Pelaku Penusukan Bermodus Petugas Sensus di Bogor Ternyata Sakit Hati Ditagih Utang Rp10 Ribu
Pelaku penusukan bermodus petugas sensus di Bogor ternyata sakit hati ditagih utang Rp10 ribu. foto: Ilustrasi penusukan--Net/oganilir.co--
Akhirnya Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, angkat bicara.
BPS sedikit khawatir masyarakat menolak kedatangan petugas sensus, setelah ada kasus penusukan perempuan di Sukaraja yang dilakukan oleh pelaku dengan mengaku sebagai petugas sensus penduduk.
BACA JUGA:Tersingkir Sebelum Bentrok dengan Bayern Munich Mempengaruhi Mental Pemain Barca dan Terbukti Kalah
Bahkan, para petugas pun diwajibkan didampingi dengan RT setempat atau warga yang sudah diperintahkan RT untuk mendampingi melakukan sensus penduduk.
“Kami pastikan itu bukan petugas sensus penduduk. Kami minta masyarakat lebih berhati-hati," kata Kepala BPS Kabupaten Bogor, Gandari Adianti Aju Fatimah terkait kasus penusukan perempuan di Sukaraja, Jumat, 21 Oktober 2022.
"Karena petugas yang resmi dilengkapi dengan tanda pengenal resmi dan atribut lainnya,” tambahnya.
Pasalnya, BPS saat ini tengah melakukan sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Namun, Gandari menegaskan bahwa petugas resmi memiliki ciri-ciri khusus.
BACA JUGA:Heboh Perempuan Bercadar di Depan Istana, Iwan Fals: Kok Bisa Punya Pistol, Ada Izinnya Enggak Tuh?
Menurutnya, petugas resmi dari BPS dilengkapi tanda pengenal dengan bertuliskan Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022, tepat di bawah nama petugas dan terdapat barcode yang bisa dipindai.
“Para petugas juga memiliki surat tugas resmi yang yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bogor,” katanya. (*)
Sumber: fin