Biasa Digunakan Untuk Tembak Babi, Samsudin Serahkan Senpira Locok
Samsudin setor Senpira --
Biasa Digunakan Untuk Tembak Babi, Samsudin Serahkan Senpira Locok
KAYUAGUNG, oganilir.co - Samsudin warga Desa Panca Warna bernama dengan sukarela datang ke Polsek Pedamaran Timur. Ia berniat untuk menyerahkan senpira miliknya secara langsung ke Polsek Pedamaran Timur.
Kapolsek Pedamaran Timur, Ipda Agus Masyudhi SH mengapresiasi, atas apa yang dilakukan seorang warga Panca Warna untuk menyerahkan senpira ini." Alhamdulillah dengan kesadaran sendiri Samsudin datang ke Polsek pada Kamis (21/12)," terangnya Jumat 22 Desember 2023.
Ditambahkannya, senjata api jenis Locok penabur biasanya digunakan untuk nembak babi amunisi Gotri atau paku yang merusak kebun milik mereka.
Tapi karena mengetahui kalau memiliki , menyimpan , menggunakan dan merakit senpira tersebut dapat dikenakan UU Darurat No.12 Tahun 1951.
BACA JUGA:Warga Cengal Serahkan Senpira ke Polsek
Tapi karena yang bersangkutan sudah menyerahkan secara sukarela jadi ia sudah membantu aparat kepolisian, dalam memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Pedamaran Timur untuk menyerahkan senpira secara sukarela.
Ia selalu mengimbau dalam berbagai kesempatan agar masyarakat di Pedamaran Timur yang memiliki senpira untuk segera menyerahkan senpira tersebut. Karena jika menyerahkan sendi tidak akan di proses hukum.
Tapi jika sebaliknya saat kegiatan patroli dapatkan senpira maka akan diproses secara hukum. Selain itu juga ia mengajak agar selalu menjaga keamanan ketertiban.
Sumber: