Mengejutkan, PSSI Putuskan Percepat Gelar Kongres Luar Biasa, Ternyata Ada Surat dari 2 Klub Ini

Mengejutkan, PSSI Putuskan Percepat Gelar Kongres Luar Biasa, Ternyata Ada Surat dari 2 Klub Ini

Mengejutkan PSSI putuskan percepat gelar kongres luar biasa ternyata ada surat dari 2 klub ini. Ketua PSSI saat bertemu presiden FIFA beberapa waktu lalu. foto: @pssi/instagram.com/oganilir.co.--

PSSI akan kirim surat ke FIFA untuk pemberitahuna KLB berisi usulan kongres, pada Senin, 31 November 2022.

BACA JUGA:Ternyata Ini Kegalauan Raisa Menjelang Live in Concert di Stadion Utama Gelora Bung Karno 25 Februari 2023

Daftar Tim yang  Kirimkan Surat ke PSSI

Pada 25 Oktober 2022, Persis Solo secara resmi mengirim surat permintaan KLB ke PSSI. Ini menjadi langkah lanjutan Persis setelah sang Direktur Utama, Kaesang Pangarep menyatakan secara terbuka di media sosial meminta KLB

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, PERSIS meminta kepada PSSI untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) selambat-lambatnya 30 hari setelah surat ini dikirim," tulis Persis dalam suratnya, dilansir dari laman resmi klub.

Sebelum melayangkan surat ini Kaesang bertemu dengan CEO Persebaya Azrul Ananda. Itu terjadi dalam sebuah acara atletik yang dihadiri Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Ini jadi konsolidasi awal Persis dan Persebaya.

BACA JUGA:Jasad Wanita di Dalam Tas Diperkirakan Sudah Dibunuh Lima Hari, Mayat Lebih Dulu Dibungkus Karung

Pada hari yang sama Persebaya pun melayangkan surat. Dalam surat itu manajemen Bajul Ijo meminta diadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan juga meminta diadakan KLB.

"Kami merasa diselenggarakannya RUPS LB PT LIB adalah justru yang paling urgent saat ini. Karena klub-klub semua harus mau duduk bersama membahas kepastian liga," kata Azrul dalam rilis resmi di laman klub.

Datar Voters Menuntur KlB PSSI

1. Persis Solo

2. Persebaya Surabaraya

BACA JUGA:Jasad Wanita di Dalam Tas Diperkirakan Sudah Dibunuh Lima Hari, Mayat Lebih Dulu Dibungkus Karung

3. Madura United

4. PSM Makassar

Sumber: fin