Razia Pasar, Polsek Kayuagung Amankan 500 Buah Petasan

Polsek Kayuagung Amankan 500 petasan --
Razia Pasar, Polsek Kayuagung Amankan 500 Buah Petasan
KAYUAGUNG, oganilir.co - Sudah diingatkan agar pedagang tidak menjual petasan untuk merayakan pergantian tahun baru. Anggota Polsek Kayuagung menyita ratusan petasan milik pedagang di Pasar Kayuagung.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK melalui Kapolsek Kayuagung, Iptu Sudiarto SH mengatakan, dirinya mengajak anggota razia ke pedagang petasan Pasar Kayuagung."Rupanya masih ada yang menjual petasan ini,"terangnya Kamis 28 Desember 2023.
Ada 500 buah petasan kecil, satu buah mercon ledak tinggi dan 13buah mercon ledak sedang merek Roman handle.
Kegiatan ini, sambung Sudiarto untuk menindaklanjuti surat edaran Kapolres OKI yang mengimbau merayakan tahun baru tanpa petasan Pasal 1 UU No 19 Tahun 1951Tentang Bahan Peledak." Ancamannya 12 tahun penjara bagi siapa saja yang membuat, menyimpan, mengedarkan maupun menyalakan petasan,"tegasnya.
Untuk barangnya disita sementara pedagang tidak ditahan tapi sudah didata identitasnya.
EM pedagang mengaku, sebenarnya menjual petasan ini tiap tahun dilakukan, tapi tahun ini tidak tahu bakal ada razia seperti ini.
Sumber: