Hukum Salat di Masjid Bagi Wanita, ini Penjelasannya

Hukum Salat di Masjid Bagi Wanita, ini Penjelasannya

Salat Ied Idulfitri 1444 H di Masjid Nurul Islam Perumahan Villa Gardena 4 Palembang. --

Hukum Salat di Masjid Bagi Wanita, ini Penjelasannya

oganilir.co - Melaksanakan salat merupakan kewajiban bagi semua umat Islam. Bagi kaum laki-laki diwajibkan salat berjamaah di masjid. 

Karena diwajibkan memakmurkan masjid, hampir lima waktu salat diwajibkan bagi laki-laki untuk melaksankaan salat berjamaah di masjid. 

Sebagaimana sabda Rasululullah, jika saolatnya baik, maka amal ibadah lain pun menjadi baik. Rasulullah SAW bersabda:

“Amal ibadah yang pertama yang akan dihisab oleh Allah pada hari kiamat adalah shalatnya, jika shalatnya baik maka baiklah seluruh amalannya yang lain dan jika shalatnya rusak maka rusaklah seluruh amalannya yang lain” (HR Thabrani, dishahihkan oleh syaikh Albani)

BACA JUGA:Ragu Dalam Menentukan Pilihan? Laksanakan Salat Istikharah, ini Tuntunannya

Sebagai ibadah yang diwajibkan bagi umat Muslim, salat memiliki keutamaan yang besar di sisi Allah. Keutamaan tersebut dapat diraih dengan maksimal jika sholat dilakukan secara berjamaah di masjid.

Anjuran salat berjamaah ini lebih dikhususkan kepada Muslim laki-laki. Lalu, bagaimana hukumnya bagi wanita?

Hukum Salat di Majid Bagi Wanita dalam Islam

Mengutip buku Fiqih Wanita oleh Rusdiana Navlia, hukum salat di masjid bagi wanita adalah mubah atau boleh, tetapi lebih utama jika dilakukan di rumah. Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, "Salat jama'ah bagi wanita itu lebih baik di rumahnya daripada mendatangi masjid. Dan salat wanita di rumahnya itu lebih menutupi dirinya dan lebih afdhol" (Al Majmu', 4: 198).

BACA JUGA:4 Keutamaan Salat Tasbih, Salah Satunya Memberatkan Timbangan Amal Baik di Akhirat

Salat di rumah bagi wanita adalah pengamalan dari perintah Allah agar wanita lebih banyak diam di rumah. Allah Ta'ala berfiman dalam Surat Al-Ahzab ayat 33 yang artinya:

"Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu"

Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam buku 99 Tanya Jawab Seputar Sholat juga menjelaskan tentang hukum sholat di masjid bagi wanita. Beliau menjelaskan ada dua hadits yang berbeda tentang hal ini.

Sumber: