Dugaan Penganiayaan Terhadap Anggota PPS, PPK Talang Kelapa Di Non aktifkan

Dugaan Penganiayaan Terhadap Anggota PPS,  PPK Talang Kelapa Di Non aktifkan

--

Dugaan Penganiayaan Terhadap Anggota PPS,  PPK Talang Kelapa Di Non aktifkan

BANYUASIN, oganilir.co - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin menonaktifkan jabatan AP di PPK Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Penonaktifan jabatan AP sebagai Devisi SDM dan Parmasi PPK Talang Kelapa merupakan buntut aksi penganiayaan terhadap PKD yang juga merupakan anggota PPS Talang Kramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin beberapa waktu lalu.

Plt Ketua KPU Banyuasin Ricky Oktadinata melalui Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas Dan SDM KPU Banyuasin Bahrialsyah mengatakan kalau yang bersangkutan telah di non aktifkan jabatannya di PPK Talang Kelapa."Iya sudah di non aktifkan," ujarnya. Otomatis keanggotaan sebagai PPK juga berimbas, menjadi non aktif juga.

Bahrialsyah juga menambahkan kalau bersangkutan sendiri telah dimintai keterangan terkait kejadian yang sempat membuat heboh itu.

BACA JUGA:Pejabat Banyuasin Pertanyakan Hasil Lelang Jabatan, ini Kata Sekda

Dari hasil permintaan keterangan itu, yang bersangkutan mengakui tindakannya dengan melakukan penganiayaan terhadap korban PKD yang juga pacarnya."Meski ini terkait masalah pribadi. Tapi karena menyangkut nama baik institusi, namun pelanggaran kode etiknya tetap kena,"bebernya.

Bahrial juga mengungkapkan kalau pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KPU Sumsel dan hasilnya AP disarankan untuk mengundurkan diri."Tapi itu hak bersangkutan, kita tidak mengarahkan dan lainnya, "tukasnya.

Tapi jika nantinya yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai anggota PPK, secara otomatis tidak akan dilanjutkan sidang kode etik. Bahrial mengingatkan untuk anggota PPK dan PPS di Bumi Sedulang Setudung, untuk menjaga sopan santun, etika dan lain sebagainya, karena akan ada sanksi tegas bagi yang melanggar. " Ini jadi pembelajaran, "ungkapnya.

Diketahui, diduga tersinggung PKD (24) warga Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. AP (30) yang juga merupakan anggota PPK Talang Kelapa, Banyuasin melakukan penganiayaan terhadap PKD, Sabtu 23 Desember 2023 malam sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:Menjelang Pemilu 2024, PJ Bupati Banyuasin Terus Berikan Himbauan ASN Harus Netral

Akibat penganiayaan itu yang dilakukan AP, PKD yang juga merupakan anggota PPS Talang Kramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, mengalami luka dan memar di bagian wajah serta pundak. Usai kejadian itu, Minggu 24 Desember 2023 PKD melapor ke Polres Banyuasin.

Kejadian penganiayaan perempuan inisial PKD, berawal saat PKD bertemu dengan AP di Jalan Palembang - Betung Lorong Wira Karya Samping Rumah Makan Istana Bundo Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Sabtu 23 Desember 2023 malam.

Ketika bertemu, PKD menanyakan perihal uang gaji PPPK yang digunakan oleh AP tersebut. Namun bukannya dijawab dengan baik baik, malahan AP menjadi tersinggung dan emosi hingga lakukan penganiayaan.

Sumber: