BeAt Tabrakan dengan Truk di Jalintim OKI, Bagaimana Nasib Pemotor?

BeAt Tabrakan dengan Truk di Jalintim OKI, Bagaimana Nasib Pemotor?

Korban RRH.--

KAYUAGUNG, oganilir.co - Kecelakaan lalulintas kembali terjadi, Senin 15 Januari 2024 pukul 11.00 WIB di Jalintim Desa Dabuk Rejo, Kecamatan Lempuing. Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Colt Diesel  BG 8246 OW yang dikendarai AR (30), warga  Desa Talang Dabuk Panca Jaya dengan sepeda motor Honda BeAt tanpa nopol yang dikendarai RRH (16), warga Desa Pandan Sari, Kecamatan Buay Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Joko Edy Santoso mengatakan, saat itu pengendara Colt Diesel melaju dari arah Lampung menuju Palembang, sesampainya di TKP, jalan menikung.

Datang dari arah berlawanan sepeda motor yang dikendarai RRH, sehingga pengendara motor tidak bisa mengendalikan motornya. "Pemotor melebar ke jalur lawan dan terjadi tabrakan," kata Joko Edy Santoso, Senin 15 Januari 2024 malam.

BACA JUGA:Tabrakan KA di Kabupaten Bandung, 4 Kru Tewas, ini Nama-Namanya

RRH membonceng RI (16), warga Desa Sribantolo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur mengalami luka berat dan dibawa ke RS Belitang. Sementara RRH mengalami luka ringan dan AR sehat jasmani dan rohani.

Pihaknya sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sopir truk serta pengendara sepeda motor. Ia tetap mengimbau pengendara untuk selalu berhati-hati. "Tetap waspada dan selalu berkonsentrasi saat berkendara," tandasnya.

Sumber: