Timbun BBM Bersubsidi, 3 Warga OKUS-Lampung Ditangkap di Prabumulih

Timbun BBM Bersubsidi, 3 Warga OKUS-Lampung Ditangkap di Prabumulih

Barang bukti BBM bersubsidi yang diamankan petugas Satreskrim Polres Prabumulih. foto: dian SEG--

Timbun BBM Bersubsidi, 3 Warga OKUS-Lampung Ditangkap di Prabumulih

PRABUMULIH, oganilir.co – Tiga pria asal Kabupaten OKU Selatan (OKUS) dan Lampung berhasil diamankan Unit Pidsus (Pidana Khusus) Satuan Resere dan Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH.

Tiga sekawan tersebut yakni Diding Sukarnak (36), warga Kelurahan Rantau Tipis, Kecamatan Banding Agung; Darman Hadi (38), warga Kelurahan Kota Dalam, Kecamatan Mekakau, Kabupaten OKU Selatan; dan Indawan (37), warga Kelurahan Suka Banjar II, Ujung Rembun, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat.

Ketiga pelaku diamankan lantaran tertangkap basah saat sedang memindahkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bo Solar dari tangki mobil fuso dan dump truk ke dalam 33 jeriken ukuran 35 liter di Jalan Lingkar Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada Kamis, 11 Januari 2024 lalu sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:Diamankan Suzuki Carry “Sedot” BBM Subsidi

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tiga warga OKU Selatan tersebut berawal dari keresahan masyarakat Kota Prabumulih terkait kelangkaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK memerintakan Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH agar melakukan penyelidikan untuk mengungkap apa penyebab kelangkaan tersebut.

Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan pun langsung bergerak Bersama tim opsnal unit pidsus, hasilnya ketika petugas sedang melakukan pemantauan di titik-titik rawan petugas melihat 2 unit mobil puso dan dump truk yang tengah terparkir di dalam kebun yang ada di Jalan Lingkar Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur.

BACA JUGA:Direktorat Krimsus Polda Sumsel Ungkap Penyimpangan BBM Subsidi, 2 Tersangka Berhasil Diringkus

Karena curiga, petugas langsung bergerak mendekati mobil tersebut. Saat tiba di dekat mobil itu, petugas mendapati 3 orang pemuda sedang memindahkan minyak dari tangki mobil ke dalam jeriken. Melihat itu, petugas langsung menginterogasi ke 3 pelaku. Selanjutnya ke tiga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan menjelaskan, kronologis penangkapannya, pada saat dirinya sedang bersama anggota Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Prabumulih sedang melintas di Jalan Lingkar Timur Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur kami melihat ada 2 Mobil Dump truck fuso di dalam kebun. 

"Kami dekati, didapat 3 orang pemuda sedang memindahkan bahan bakar BBM jenis bio solar yang ada di dalam tangki mobil yang akan dipindahkan ke jerigen," terangnya.

BACA JUGA:Antrean BBM Mengular di SPBU, SKK Migas Ungkap Penyebabnya

Setelah dilakukan interogasi, kata dia, ketiga pelaku mengakui jika BBM bersubsidi itu nantinya akan dipakai sendiri dan juga untuk dijual kembali. "Kami pun langsung mengamankan ke tiga pelaku ini ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sebutnya.

Sumber: