Otak Pembantaian Pasutri di Banyuasin Tewas Ditembak, Kevin Sembunyi di Sawah Melawan saat akan Ditangkap

Otak Pembantaian Pasutri di Banyuasin Tewas Ditembak, Kevin Sembunyi di Sawah Melawan saat akan Ditangkap

Otak pembantaian Pasutri di Banyuasin tewas ditembak. Jasad tersangka Kevin di RS Bhayangkara Palembang. foto: Cuci Hati/jpnn/oganilir.co.--

BANYUASIN, OGANILIR.CO -Tersangka  pencurian disertai pembunuhan terhadap pasutri pengusaha walet melawan saat hendak ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Dusun Sungai Keladi, Desa Rimau, Banyuwasin.

Tim gabungan Opsnal Satreskrim dan Satpolairud Polres Banyuasin terpaksa menembak mati buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Kevin alias Peni.

Kevin alias Peni merupakan otak perampokan karena sebelumnya tim gabungan Polres Banyuasin dan Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap empat tersangka, yakni Kailani (35), Yuda Bayu (43), M Renaldo (39), M Risko Ardayah (19) serta terakhir Kevin (42).

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-20 vs Moldova juga Diwarnai Gol Lemparan ke Dalam Nan Jauh versi Robby Darwis

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar mengungkapkan tindakan tegas dan terukur itu terpaksa dilakukan karena 

"Dari tangan tersangka, kami mengamankan senjata api beserta empat butir peluru. Dua peluru sudah diletuskan saat menembaki anggota," ungkap AKP Dinar ditemui di kompleks RS Bhayangkara Palembang, Selasa, 1 November 2022.

Tersangka Kevin alias Peni, warga Dusun IV Parit 5 Sungai Bungin, Desa Penuguan Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin itu diburu anggota kepolisian setelah melakukan tindak pidana pencurian disertai pembunuhan.

BACA JUGA:Baru 6 Menit Gawang Timnas Indonesia Dibobol Moldova, tapi Garuda Muda Tak Menyerah Menang 3-1

Dalam perampokan itu pasutri pengusaha walet dibunuh di rumahnnya di Dusun III Jalur 15 Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyusin, pada Rabu, 12 Oktober 2022 lalu.

"Kevin ditangkap saat sedang bersembunyi di sawah di Dusun Sungai Keladi Desa Rimau. Ketika akan ditangkap tersangka melawan sehingga anggota memberikan tindakan tegas dan terukur hingga menyebabkan tersangka tewas," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan pasutri meninggal dunia.

BACA JUGA:Incar Kemenangan Ketiga, Timnas Indonesia U-20 Kembali Menghadapi Moldova 4 Oktober 2022

Sunardi (55) dan istri Sri Narti (49) ditemukan sudah tidak bernyawa lagi di dalam kamar rumahnya di Desa Nunggal Kecamatan, Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.

Tak hanya menghabisi nyawa korban, kelima tersangka juga berhasil membawa 1 kalung emas berat 13 gram, 3 cincin emas berat 9,8 gram, rokok senilai Rp 25 juta, 3 unit HP Nokia 105, Vivo dan Realme.

Sumber: