Kejari Ogan Ilir Musnahkan Narkotika, Sajam Dan Senpi
Pemusnahan barang bukti yang telah inkrah di kejaksaan Negeri Ogan Iir --
Kejari Ogan Ilir Musnahkan Narkotika, Sajam Dan Senpi
OGANILIR.CO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir melakukan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap alias inkrah.
BB yang dimusnahkan dengan cara diblender, dibakar dan dipotong dengan menggunakan alat, berupa Narkotika, Senjata Tajam (Sajam) , Senjata Api (Senpi) .
Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Ogan Iir, Selasa 23 Januari 2024. Oleh Kajari Ogan Ilir Nur Surya SH MH, Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, Anggota DPRD Ogan Ilir Amir Hamzah SH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah, Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmah, dan dari perwakilan Universitas Sriwijaya (Unsri).
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti Rampasan
Kajari Ogan Ilir Nur Surya SH MH mengatakan, permusnahan BB berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kayu Agung dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri lir dalam perkara periode Mei 2023 s/d Desember 2023.
Yakni Shabu sebanyak 257,214 gram, Ekstasi sebanyak 25,302 gram, Ganja sebanyak 12,78 gram, dan Sajam 37 buah dan Senpi 1 buah .
“Permushanahan BB ini kita lakukan dengan cara diblender, , di bakar, kemudian untuk senata tajam kita potong-potong lalu dikubur dalam tanah sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,’’jelas Nur Surya .
BACA JUGA:DPO Kejari Ogan Ilir Diamankan, Perkara Laka Lantas, Truk Disita, SIM Dimusnahkan
Dikatakan Nur Surya, banyaknya perkara tindak pidana khususnya perkara narkotika baik itu pengguna, penjual, akan menjadi perhatian .
“Kami berharap kepada masyarakat untuk taat hukum positif yang berlaku di Indonesia, khususnya tindak pidana yang merugikan diri sendiri dan orang lain termasuk keluarga,’’Himbaunya .(Sid)
Sumber: