Wanita WNI Dirampok di Malaysia, ini Kronologisnya
Detik-detik wanita WNI menjadi korban perampokan di Shah Alam, Malaysia, Senin (16/2/2026). --
oganilir.co - Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban perampokan kelompok bersenjata tajam di Malaysia. Aksi perampokan tersebut terjadi di kawasan Jl Plumbum, Seksyen 7, Shah Alam, Malaysia, pada Senin (16/2/2026) pada pukul 05.30 waktu setempat.
Saat itu korban sedang berjalan kaki seorang diri untuk membuang sampah di lorong dekat tempat tinggalnya.
Menurut keterangan Kepolisian Daerah Shah Alam, korban didatangi sekelompok pelaku yang datang menggunakan mobil Perodua Axia berwarna merah. Para pelaku kemudian merampas tas tangan korban dengan ancaman senjata tajam.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 500 ringgit Malaysia (sekitar Rp 2,1 juta).
BACA JUGA:WNI Gabung Tentara Asing tak Langsung Hilang WNI, ini Kata Yusril
Sebagaimana dilansir Sinar Harian Malaysia, Kamis (19/2/2026), korban melaporkan insiden itu ke polisi pada pukul 14.30 di hari yang sama.
Enam orang ditangkap
Kepala Kepolisian Daerah Shah Alam, Asisten Komisaris Ramsay Embol, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.
Pada pukul 21.00 waktu setempat, polisi berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat, terdiri dari lima pria dan satu perempuan warga setempat. Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil Perodua Axia yang diduga digunakan saat beraksi.
“Para tersangka ditahan untuk membantu penyelidikan lebih lanjut,” kata Ramsay dalam keterangannya, dikutip dari Harian Metro Malaysia.
BACA JUGA:Imigrasi Kuala Tungkal Hampir Kecolongan, WNA Bikin Paspor Gunakan Dokumen WNI
Kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 395 dan 397 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia tentang perampokan secara bersama-sama dan perampokan bersenjata.
Sebelumnya, video kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan memperlihatkan seorang perempuan dirampok oleh sekelompok orang di kawasan permukiman. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini untuk menghubungi penyidik guna membantu proses penyelidikan. (Kompas.com/dri)
Sumber:


