Rumors Perombakan Pejabat Pemkab Banyuasin Besar-Besaran, ini Kata Sekda

Rumors Perombakan Pejabat Pemkab Banyuasin Besar-Besaran, ini Kata Sekda

Hani Syopiar Rustam saat sidak ke pasar di Banyuasin.--

Rumors Perombakan Pejabat Pemkab Banyuasin Besar-Besaran, ini Kata Sekda

BANYUASIN, oganilir.co - Isu perombakan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin berhembus kencang.

"Infonya bakal ada perombakan pejabat di lingkungan Pemkab Banyuasin," kata narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Tidak hanya eselon II, tapi juga di eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Banyuasin. "Semuanya kena rombak," jelasnya. Info terbaru, usai proses lelang hingga pelantikan lelang pejabat eselon II, akan dilanjutkan perombakan. 

"Tunggu saja, usai pengumuman lelang," jelasnya.

BACA JUGA:Kades Sako Banyuasin Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Bantuan AML Diklaim Caleg

Tapi untuk proses perombakan pejabat di Pemkab Banyuasin, Penjabat Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam harus meminta persetujuan Kemendagri terlebih dahulu.

"Harus minta izin dulu," terangnya.

Senada diungkapkan narasumber, untuk pejabat eselon II jika memang ingin dirombak harus ada uji kepatutan dan kelayakan terlebih dahulu. "Jika ada itu, pasti akan ada proses perombakan," tukasnya. 

Kemudian juga harus ada persetujuan dari Kemendagri, agar proses perombakan dapat terlaksana. 

Sementara itu, Erwin Ibrahim, sekda Banyuasin ketika dikonfirmasi mengatakan saat ini belum ada usulan untuk perombakan pejabat di lingkungan Pemkab Banyuasin. "Belum ada usulan Kemendagri," ujarnya. 

BACA JUGA:Satnarkoba Polres Banyuasin Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 19 KG Asal Malaysia

Untuk saat ini, baru proses lelang pejabat eselon II, dan tinggal menunggu hasil. "Sudah disetujui KASN dan Kemendagri, tinggal diumumkan dalam waktu dekat," pungkasnya. 

Diketahui, saat ini Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah melakukan lelang jabatan untuk pejabat eselon II. Lima jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yaitu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Sumber: