164 JCH Sudah Lakukan Pelunasan, 5 Jemaah Dinyatakan Tak Istitoah

164 JCH Sudah Lakukan Pelunasan, 5 Jemaah Dinyatakan Tak Istitoah

--

164 JCH Sudah Lakukan Pelunasan, 5 Jemaah Dinyatakan Tak Istitoah

PRABUMULIH, oganilir.co - Kementerian Agama (Kemenag) sudah membuka pelunasan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) tahap pertama mulai dari 10 Januari 2023 hingga 12 Februari 2024 mendatang. 

"Untuk kota Prabumulih sendiri, sudah ada 164 Jemaah Calon Haji (JCH) yang melakukan pelunasan tahap 1," ujar Kakan Kemenag Prabumulih, Hermadi melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Dhafir dibincangi di gedung PHU Kemenag Prabumulih, Jumat 2 Februari 2024.

Dijelaskannya, jumlah JCH asal kota Prabumulih keberangkatan tahun 2024 sebanyak 213 orang JCH reguler, 3 orang JCH lansia dan 53 orang JCH cadangan. 

Adapun JCH yang sudah dinyatakan istitoah yang berarti sudah bisa melakukan pelunasan, sebanyak 157 JCH reguler termasuk lansia dan 28 JCH cadangan. "Jadi JCH yang sudah dinyatakan istitoah dan sudah bisa melakukan pelunasan jumlahnya 185 orang," bebernya lagi.

BACA JUGA:Pemkab OKI Rutin Gelar Pasar Murah

Masih kata Dhafir, dari jumlah JCH yang sudah istitoah dan sudah bisa melakukan pelunasan. Masing-masing 138 JCH reguler dan lansia yang sudah melakukan pelunasan BPIH dan 26 JCH cadangan juga sudah melakukan pelunasan. "Jadi, total yans sudah pelunasan sebanyak 164 JCH terdiri dari reguler dan cadangan," terangnya.

Disinggung kenapa masih adanya JCH yang belum keluar surat istitoah alias hasil tes yang menyatakan mereka sehat? Dhafir menyebutkan, sampai saat ini JCH tersebut masih menunggu. "Mungkin belum keluar jadi belum istitoah dan masih menunggu," bebernya mengaku biasanya hasil tes kesehatan akan segera keluar sebelum masa pelunasan tahap 1 berakhir.

Lalu, apakah ada JCH yang dinyatakan tidak istitoah? Pihaknya tak menapik hal itu. "Memang sudah ada yang tidak istitoah, sampai saat ini ada 5 orang JCH yang tidak istitoah dan berarti belum bisa beranagkat haji di tahun ini," bebernya.

Istitoah sendiri, merupakan tes kesehatan JCH mulai dari tingkat Puskesmas, MCU di RSUD, entri data di Dinas Kesehatan dan selanjutnya baru dikirim ke Jemaah dan Kemenag. "Untuk lima JCH yang tidak istitoah tadi, dua diantaranya adalah jemaah lansia," tukasnya.

Sumber: