Kasus Oknum Camat Nibung Berlanjut, Kapolres Muratara Janji Libas Pelaku di Perbatasan

Kasus Oknum Camat Nibung Berlanjut, Kapolres Muratara Janji Libas Pelaku di Perbatasan

Oknum Camat Nibung Beri S Karno.--

Kasus Oknum Camat Nibung Berlanjut, Kapolres Muratara Janji LIbas Pelaku di Perbatasan

MURATARA, oganilir.co - Kasus oknum camat Nibung yang tertangkap tangan sedang konsumsi sabu sabu, di ruang kerja akan terus berlanjut. Pihak kepolisian menegaskan, tidak hanya berhenti di kasus itu, namun akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku lainnya.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani Minggu (4/2) menegaskan, jika wilayah Kabupaten Muratara, merupakan daerah perlintasan yang berbatasan dengan Provinsi tetangga.

 "Rata rata barang barang itu masuk dari luar daerah, tadinya di wilayah Muratara dijadikan daerah untuk transit para pengedar narkoba. Tapi sekarang sudah tidak lagi, karena kami terus gencar lakukan penindakan di perbatasan," katanya.

Pihaknya menegaskan, untuk peredaran Narkotika di wilayah kabupaten Muratara. Masuk dari jalur darat maupun jalur perairan. Ada beberapa desa, yang dijadikan spot spot khusus para pelaku untuk transaksi dan mengedarkan barang haram tersebut.

BACA JUGA:Oknum Camat di Muratara Tersandung Kasus Narkoba

Desa-desa itu sulit diakses karena hanya ada satu akses masuk yakni lewat jembatan gantung. Sehingga saat anggota masuk, ke sejumlah spot yang disinyalir marak peredaran Narko

"Para pelaku sudah kabur, informasi penangkapan sering bocor. Karena setiap anggota. Mau masuk harus lewat jembatan gantung," bebernya. 

Terkait penindakan Narkotika, pihaknya tidak akan pandang bulu, mau masyarakat sipil, pejabat publik maupun anggota Polri sekalipun akan ditindak tegas jika terlibat Narkoba.

"Kami tetap konsisten akan terus memerangi peredaran Narkotika. Siapapun yang menyalah gubakan obat obatan terlarang akan kita tindak," tegasnya.

Kapolres Muratara, juga sudah mengintruksikan sejumlah anggota agar melakukan pengetatan dalam pengawasan khususnya wilayah perbatasan. Melalui beragam tindakan, seerti patroli dan penindakan proaktif terhadap para pengedar Narkoba.

BACA JUGA:Rilis Kasus Narkoba, Kapolres Muratara Sebut Camat Nibung Bukan TO

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Jhoni Martin mengungkapkan, jika selama januari-Februari 2024 pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap 11 kasus penyalah gunaan narkotika.

Pihaknya membenarkan, jika peredaran Narkotika cukup marak di Muratara. "Terutama jenis sabu sabu dan ekstasi. Rata rata pengedar di wilayah Muratara dapat barnag dari luar daerah, dalam waktu dekat doakan akan ada ungkap kasus lagi yang lebih besar," timpalnya.

Sumber: