Jelang Masa Tenang, Bawaslu Prabumulih Caleg Turunkan APK

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Prabumulih Caleg Turunkan APK

Afan Sira Oktrisma.--

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Prabumulih Caleg Turunkan APK

PRABUMULIH, oganilir.co - Pemilihan Umum (Pemilu) yang terdiri dari Pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota semakin dekat.

Tepatnya 14 Februari 2024 mendatang, penduduk Indonesia umumnya dan warga Kota Prabumulih khususnya akan menggunakan hak suaranya memilih pemimpin baru.

H-3 sebelum hari pencoblosan, merupakan masa tenang. Untuk itu, seluruh Calon Legislatif (Calon) dan peserta pemilu lainnya dilarang untuk berkampanye dan melakukan aktivitas yang mengarah ke kampanye.

"Kita juga mengimbau kawan-kawan Caleg dan partai politik agar tidak melakukan pelanggaran money politics khususnya di hari tenang," tegas Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma.

BACA JUGA:Jelang Pemilu, KPU Prabumulih Siapkan Surat Undangan Pemilihan

"Kita juga mengimbau Caleg dan seluruh peserta pemilu untuk tidak melakukan apapun aktivitas kampanye di hari tenang atau H-3 pelaksanaan pemilu, yakni di tanggal 11, 12 dan 13 Februari 2024," tegasnya.

Terkait hal itu, pihaknya pun terus melakukan pengawasan di masa tenang. Baik dari PKD (Pengawas Kelurahan Desa) dan Panwascam (Pengawas Kecamatan) tetap dikerahkan dan akan diteruskan hingga di masa tenang sekalipun.

Dalam kesempatan itu pula, Afan menyampaikan, agar para Caleg dan peserta pemilu bisa menertibkan APK (Alat Peraga Kampanye) secara mandiri. "Karena tidak boleh ada atribut kampanye apalagi pelaksanaan kampanye," jelasnya.

Menurutnya, masa tenang sangat diperlukan agar pemilih di masa tenang inibisa berpikir siapa yang akan dipilih dan dilarang aktifitas kampanye apapun termasuk APK. 

BACA JUGA:KPU Banyuasin Mulai Distribusikan Logistik Pemilu, Prioritas Wilayah Perairan

"Kalau tidak segera diturunkan, maka akan kita turunkan sendiri tapi tidak bisa menjamin bagus tidaknya APK yang diturunkan secara paksa," tukasnya mengaku dalam menertibkan APK, pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI/Polri dan Pol PP. 

Sumber: