Suami Bakar Istri di Mura, Gedung MI Ikut Terbakar

Suami Bakar Istri di Mura, Gedung MI Ikut Terbakar

Gedung MI di Musi Rawas ikut terbakar akibat perbuatan NN yang membakar istrinya, Senin 12 Februari 2024. --

Suami Bakar Istri di Mura, Gedung MI Ikut Terbakar

MUSI RAWAS, oganilir.co - Gara gara minta cerai, seorang suami di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel nekat membakar istri. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

Nahas itu terjadi, Senin 12 Februari 2024 sekitar pukul 14.15 WIB. Awalnya pelaku NN (36) terlibat perang mulut dengan RS (39), yang tak lain istrinya. Merasa sering menjadi sasaran kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), korban mendesak agar pelaku segera menceraikannya. Namun karena hal itu, NN naik pitam. Justru ucapan RS dikabulkannya. NN langsung menganiaya RS, lalu membakarnya yang saat itu berada di dalam rumah eks bangunan Madrasah Ibtidaiyah.

BACA JUGA:Ayu Ting Ting Buka Suara Rencana Pernikahannya, ini Profil Calon Suami

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi didampingi Kasi Humas AKP Herdiansyah mengatakan bahwa akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar serius.

"Korban mengalami luka bakar di bagian punggung dan sebagian kaki, lalu dilarikan oleh anggota Polsek Muara Lakitan dan Polres Mura, ke Puskesmas Muara Lakitan, hingga dirujuk ke RS Ar Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan intensif," ujar Herman Junaidi.

Selain itu, ada empat ruangan belajar dari satu bangunan eks Madrasah yang dihuni empat Kepala Keluarga (KK), yakni, Pelaku NN, bersama dengan warga Wisnu (33), Kasim (68), dan Adi (33), ludes terbakar.

Kebakaran yang melanda bangunan MI, warga setempat bersama anggota Polsek Muara Lakitan, Polres Mura, sudah berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Api baru berhasil dipadamkan pada pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:Halusinasi, Suami di Banyuasin Bacok Istri

Akibat kejadian, total kerugian senilai Rp160 juta. Dan pihak keolisian menghimbau, agar masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera memberitahukan ke polisi. Dan mempercayakan kasus ini ke pihak kepolisian.

Sumber: