Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Pengamen Angklung Ditangkap
Tersangka Julio Rahmadani (duduk). Foto: Istimewa--
KAYUAGUNG, oganilir.co - Setelah satu bulan lebih menjadi buron, tersangka Julio Rahmadani (19), warga Dusun 3, Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang melakukan penganiayaan terhadap korban Aji Saputra (20), warga yang sama, berhasil dibekuk anggota Polsek Pedamaran.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto melalui Kapolsek Pedamaran Iptu Indra Gunawan mengungkapkan, selama menjadi buron, tersangka ditangkap di rumahnya pada pukul 05.30 WIB Senin (10/11). "Alhamdulillah tersangka sudah kami amankan dan masih dimintai keterangan," kata Indra Gunawan, Selasa.
Dia menjelaskan, tersangka selama menjadi buron ini berpindah-pindah tempat Tersangka Julio pernah bersembunyi di Dusun Semingin, Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur dan berencana akan berangkat ke Rawa Jitu Provinsi Lampung.
"Tersangka akan kabur ke Rawa Jitu, tapi keburu kami tangkap," ujarnya.
BACA JUGA:Tetapkan Tersangka Kilat, Penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam
Setelah kejadian, tersangka langsung melarikan diri, dan pihaknya sudah mendatangi menyampaikan kepada orang tuanya supaya tersangka dapat menyerahkan diri. Namun sayangnya dari pihak keluarga tidak kooperatif. Beruntung pihaknya mendapat informasi dari warga, tersangka tengah pulang ke Serinanti. Saat pulang inilah tersangka langsung ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.. Mengingat kejadian ini sempat viral di media Tiktok "Pengamen Angklung yang sebatang kara kena tikam".
Untuk diketahui kejadian penganiayaan terjadi tersebut pada Kamis (2/10) pukul 22.00 WIB. Terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam. Awal mulanya korban tengah berada di warung manisan milik Jalaludin di Dusun 3, Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran.
Kemudian korban dipanggil oleh tersangka. "Sini dulu kau". Lalu korban mendekati tersangka berkata "ngapo leo", dan tanpa disangka oleh korban, tersangka langsung mengeluarkan pisau dan mengayunkan pisau itu ke arah korban dan menikam korban mengenai lengan tangan sebelah kiri dan juga mengenai bawah ketiak kiri.
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook
Setelah itu pelaku, langsung kabur ke arah jalan lintas dan korban berteriak minta tolong. Kemudian dibawa ke RSUD kayuagung. Sementara untuk pisau yang digunakan untuk menikam korban di buang ke sungai sesaat setelah kejadian.
Sumber:

