Tolong Jika Melihat Gadis Disabilitas Ini Cepat Lapor Polisi, Korban Diculik Teman Ayahnya
Korban Mar alias Rara yang diculik. Kalau melihat atau mengetahui informasi segera lapor polisi. foto: dok oganilir.co--
“Ayahnya, yakni Gepeng memang kenal dengan MY. Karena sama-sama kerja di sawmill dan sama-sama menetap di mes,” tambah Kades.
Bahkan juga pernah diajak Gepeng ke rumahnya. Sehingga kerabatnya sudah mengenal MY. Namun terakhir diketahui MY keluar dari pekerjaanya di sawmill.
Adapun rincian kasusnya, bermula Senin 22 Agustus 2022 sekira pukul 18.00 WIB, MY datang ke rumah korban di Desa Semangus Baru Kecamatan Muara Lakitan, mengendarai mikrolet warna kuning.
Saat itu, di rumah hanya ada korban dan neneknya. Karena ayah dan ibunya masih berada di sawmill di Lake, Desa Rantau Jaya, Karang Jaya, Muratara.
BACA JUGA:Bikin Ngeri, Karung Ini Berisi Mayat Termutilasi, Tanpa Kaki dan Kepala
MY mengaku disuruh orang tua korban untuk menjeput dan diajak ke Lake. Sang nenek pun membiarkan korban diajak MY, karena menduga memang diminta dijemput oleh orang tuanya.
Selang beberapa jam, ibu korban menghubungi pihak keluarga di Desa Semangus Baru. Saat itulah ditanyakan, apakah korban sudah tiba di Lake bersama MY.
Namun, dijawab orang tuanya tidak pernah menyuruh MY menjemput anaknya.
Hingga, Selasa 23 Agustus 2022 orang tua korban pulang ke Desa Semangus Baru untuk memastikan keberadaan anaknya.
Namun sampai dengan Senin 29 Agustus 2022, korban belum berhasil ditemukan pihak keluarga.
Sementara itu berdasarkan pengakuan keluarga korban, terduga pelaku My datang ke Desa Semangus Baru dan menjemput Rara mengendarai mikrolet kuning.
Namun, karena magrib dan tidak banyak orang sehingga plat kendaraannya tidak diketahui.
“Kami sudah berusaha untuk mencari korban termasuk mencari tahu informasi mengenai terduga pelaku dengan mantan istri mudanya di Muara Kelingi. Namun, mantan istri mudanya juga tidak tahu,” cerita keluarga korban.
Pihak keluarga dan Pemerintah Desa Semangus Baru, meminta kepada masyarakat, apabila melihat korban bisa langsung melapor ke Polisi atau ke nomor orang tua korban Gepeng (0813 6825 4620) atau Kades (0821 8444 4017).
Adapun ciri-ciri korban, rambut keriting, kulit sawo matang, tinggi badan sekitar 165 CM, kurus dan keterbatasan berbicara atau kurang jelas dalam berbicara. (linggau pos)
Sumber: