Tolak Temani Tagih Utang, Malah Kena Bacok

Tolak Temani  Tagih Utang, Malah Kena Bacok

Tersangka pembacokan dengan barang buktinya --

Tolak Temani Tagih Utang, Malah Kena Bacok

OGANILIR.CO- Ada-adanya sikap dan prilaku pelaku  yang satu ini. Karena temannya tidak mau menemani untuk menagih utang, jutsru menganiaya teman sendiri dengan cara membacoknya hingga mengalami luka-luka.

Aksi ini dilakukan oleh Tersangka Oktadino Alias Dino (37 Tahun) warga Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir .

Korbannya adalah Anton Sujarwo (32 Tahun) Warga Dusun  III Rt 06 Desa Ulak Kerbau Baru Kecamatan  Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir .

BACA JUGA:Ilusi, Kosasi Main Bacok Pelajar, Dikira Kera

Kejadian penganiayaan yang dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tersebut berlangsung 5 Desember 2023 lalu, dirumah kediaman orang tua korban di Desa Ulak Kerbau Lama Kecamatan Tanjung Raja,  namun Tersangka Dino baru berhasil ditangkap pada Senin 4 Maret 2024 lalu.

Menurut keterangan saksi Elys Puspita (38 tahun )  dihadapan petugas pemeriksa  Polsek Tanjung Raja menyebutkan, bahwa saat itu saudaranya Korban Anton tengah tertidur dirumahnya .

Tiba-tiba datang Tersangka Dino  dan langsung masuk ke dalam kamar membangunkan korban, kemudian Tersangka  mengajak korban untuk menagih utang di daerah Tanjung Batu namun korban menolak untuk pergi.

BACA JUGA:Ketua KPU Muratara Diisukan Dibacok, Kapolres-Dandim Turun Tangan

Kemudian Tersangka masih memaksa korban untuk menemani nya pergi, melihat korban menolak untuk menemani pergi lalu pelaku marah dan langsung mengambil senjata tajam jenis parang yang berada di atas meja. 

Pada saat Tersangka menganyunkan parang tersebut, korban langsung menangkap parang tersebut dengan menggunakan tangan sebelah kiri nya. Namun sempat mengenai lengan bagian jari tangan sebelah kiri. Sejak kejadian tersebut Korban Anton melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Raja.

Hasil pengembangan penyelidikan,  Senin  04 Maret 2024 sekitar pukul 17.00 Wib anggota unit Reskrim Polsek mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di pinggir jalan lintas timur Tanjung Raja  Kecamatan  Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Diduga Soal Istri Hamil, Ketua KPPS 27 Kena Bacok

Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja Di Pimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja Akp Hermansyah, SIP. MSi. di dampingi Kanit Reskrim Ipda Dede Maulana Malik Ibrahim, SH, MSi dan Katim Buser Bripka Amar Iqbal, SH beserta anggota Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penangkapan terhadap Tersangka Oktadino Alias Dino dan pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan. 

Sumber: