Simpan Sabu di Kolong Rumah Warga

Simpan Sabu di Kolong Rumah Warga

Tersangka dan barang buktinya (foto Ist)--

Simpan Sabu di Kolong Rumah Warga 

OGANILIR.CO-Sudah pengangguran, usia separuh baya, ulahnya tidak mencerminkan menjadi panutan. Inilah prilaku Zahri alias Jito (47 Tahun) warga Desa Sribanding  Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten  Ogan Ilir.

Pria ini ditangkap oleh petugas Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir saat melakukan operasi Pekat , pada 10 Maret 2024 lalu sekitar pukul 16.30 Wib.

Penangkapan Tersangla Zahri berdasarkan, LP-A/10/III/2024/Sumsel/SPKT Polres OI/Narkoba, tanggal 10-03-2024, dengan menjerat Tersangka dalam UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Ramadhan, Polsek Tanjung Raja Patroli Kejahatan Jalanan

Barang bukti yang disita petugas, didapatkan dari bawah kolong rumah tetangganya  bernama Nasna di Desa Sribanding Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten  Ogan Ilir.

“Petugas kami berhasil menangkap Tersangka Zahri berikut Barang Bukti (BB) 10 paket klip bening berisikan diduga narkotika jenis Shabu terdiri dengan berat Bruto 4,70 gram,’’kata Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir Akp Dismin, didampingi Kasi Humas Polres Ogan Ilir Akp Herman.

Selain BB 10 Paket shabu, petugas juga menyita sebuah sekop plastik untuk Shabu warna biru putih, sebuah pirek kaca yang masih berisi sisa pakai Shabu, satu  bal kecil plastik klip bening, satu set alat hisap Shabu dari botol mizone warna biru,  Uang tunai Rp 50 ribu dan 1 unit handphone merk Samsung warna hitam berikut SimCard.

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Musnahkan Narkotika, Sajam Dan Senpi

Menurut Akp Dasmin,  sebelu dilakukan penangkapn, pada Minggu  10 Maret 2024 sekitar  pukul 12.30 Wib, berawal dari anggota Satresnarkoba yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering adanya transaksi Narkotika di Desa Sribanding Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten  Ogan Ilir.

Untuk memastikan informasi tersebut di lakukan penyelidikan tepatnya sekitar pukul 16.30 Wib tim bergerak menuju lokasi sesuai info yang didapat sebelumnya. 

Saat tiba dilokasi Tim melihat ciri ciri orang diduga Pelaku / Tersangka yang sedang duduk di bawah rumah milik warga bernama  Masna di Desa Sribanding Kecamatan  Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Menjelang Berangkat Haji, Kajari Ogan Ilir Musnahkan Narkotika, Senpi dan Sajam

Petugas langsung melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti tersebut diatas dan diakui pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.(Sid)

Sumber: