Pemuda Kertapati Curi Handphone di Warung Gado-Gado di Tanjung Raja
Pelaku pencurian handphone--
Pemuda Kertapati Curi Handphone di Warung Gado-Gado di Tanjung Raja
OGANILIR.CO- Kembali warga Kertapati, tepatnya di Lorong Gapura Kelurahan Kemang Agung Kertapati Palembang, ditangkap petugas Polsek Tanjung Raja .
Yakni Tersangka Herli Dewanto (27 Tahun) , ditangkap karena melakukan pencurian handphone di warung Gado-gado milik Muslimah (49 Tahun) dikawasan Pasar Buah RT 09 Kelurahan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir , yang terjadi Sabtu 16 Maret 2024 sekitar pukul 11.30 Wib.
Menurut keterangan Saksi Heri Rusdi (58 Tahun) dan Darwin (64 tahun), bahwa Tersangka Herli Sabtu 16 Maret 2024 Sekitar Pukul 11.00 Wib telah melakukan pencurian warung Gado-Gado milik Korban Muslimah.
BACA JUGA:Pedagang Durian di Lubuklinggau Banting Harga, ini Penyebabnya
Tersangka Herli mencuri sebuah Handphone merk VIVO Y16 warna Stellar black, IMEI1:864406066645593 IMEI2:864406066645585 tipe: V2204 dengan sarung kulit warna coklat merk Top Quality yang terletak diatas meja makan dalam warung Gado-Gado.
Akibat kejadian tersebut, Korban Muslimah mengalami kerugian senilai Rp. 2,8 Juta. Dan korban melapor di Polsek Tanjung Raja untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan sekitar pukul 11.30 Wib, atau setengah jama dari kejadian, Tim anggota unit Reskrim Polsek mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada tidak jauh dari rumah korban kemudian tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja Di Pimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja Akp Hermansyah di dampingi Kanit Reskrim Ipda Dede Maulana Malik Ibrahim.
BACA JUGA:Hidayah Allah Datang, Kapolda Papua Mualaf
“Tersangka Herlu berhasil kita tangkap, berikut barang bukti hasil curiannya, Tersangka sudah dibawa ke Polsek Tanjung Raja untuk proses penyidikan,’’Kata Akp Hermansyah.(**)
Sumber: