19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal Di Muba Dibongkar

19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal Di Muba Dibongkar

Penylingan minyak ilegel di Muba di bongkar sendiri oleh warga dan pemiliknya --

19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal Di Muba Dibongkar

MUBA-OGANILIR.CO-Kepolisian Polda Sumsel kembali  menertibkan kegiatan “Ilegal refinery” atau penyulingan minyak ilegal. Selain dilakukan tindakan penegakan hukumnya, juga dilakukan pendekatan persuasif.

Hasilnya  sebanyak 19 kilang llegal refinery dibongkar secara mandiri oleh masyarakat  dan ditutup usaha illegal tersebut oleh pemiliknya sendiri.

Langkah ini merupakan hasil usaha bentuk  himbauan dan pendekatan secara persuasif oleh Kapolsek Sanga Desa Iptu Nirwan Haryadi SH dan anggotanya  selama satu pekan ini.

BACA JUGA:Samapta Polres Ogan Ilir, Cegah Kejahatan Jelang Arus Mudik

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i Sik mengaku pihaknya tidak pernah berhenti mengajak masyarakatnya agar memiliki kesadaran dan meninggalkan kegiatan ilegal yang dilakukan diwilayahnya.

Polres Musi Banyuasin dan jajaran tetap komitmen pada upaya menertibkan kegiatan ilegal (penyulingan minyak) seperti ini, tidak hanya berbahaya namun juga potensi merusak lingkungan. Ini sesuai instruksi bapak Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo untuk terus dilakukan upaya persuasif kepada pemilik sehingga punya kesadaran dan membongkar sendiri tempat kegiatan ilegalnya,” ujar AKBP Imam Safi’i.

Dikatakan AKBP Imam Safi’I pada Rabu sore 20 Maret 2024  tim Polsek Sanga Desa dipimpin langsung Kapolsek Iptu Nirwan Haryadi SH dan anggotanya berhasil menyadarkan 17 warga sebagai pemilik di 19 tempat penyulingan minyak ilegal dan sudah dilakukan pembongkaran secara mandiri dalam kurun waktu seminggu saja. “Upaya yang dilakukan , Saya minta ini juga dilakukan oleh Polsek lain yang ada kegiatan serupa,”pinta Kapolres.

BACA JUGA:Pemkab Muba Buka Lowongan CPNS-PPPK Dalam Jumlah Besar, ini Rinciannya

AKBP Imam Safi’i meminta pembongkaran secara mandiri seperti yang dilakukan warganya tersebut bisa dicontoh dan diikuti masyarakat lainnya yang masih melakukan kegiatan serupa. Pihaknya menegaskan akan terus melakukan upaya tersebut hingga targetnya tidak ada lagi kegiatan ilegal diwilayahnya. 

“Upaya persuasif seperti ini akan terus kami lakukan bersama jajaran, termasuk upaya refresif atau penegakan hukum bagi yang masih juga tidak mengindahkan himbauan dari Kepolisian. Kami menghimbau kepada pemilik dan pekerja penyuling minyak mentah agar tidak melakukan aktivitas memasak minyak, menutup dan membongkar tempat memasak minyak secara mandiri dan tidak lagi melakukan aktivitas illegal refinery dan beralih pada usaha lainnya yang legal,” tegasnya. (**)

Sumber: