Operasi Pekat, Pengangguran Ditangkap, Bawa Sajam dan Shabu.

Operasi Pekat, Pengangguran Ditangkap,  Bawa Sajam dan Shabu.

Pelaku dengan barang bukti sajam dan shabu--

Operasi Pekat, Pengangguran Ditangkap,  Bawa Sajam dan Shabu.

OGANILIR.CO-Operasi pekat Pekat Musi 2024 yang dilakukan jajaran Polsek Muara Kuang berhasil mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam (Sajam) dan barang narkotika.

Yakni Tersangka Kadri alias Kad (27 Tahun) warga Dusun II Rt.03 Desa Serikembang Kecamatan  Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir. 

Pria pengangguran ini ditangkap  Kamis,   21 Maret 2024, sekitar pukul 20.30 Wib, di Desa Serikembang Kecamatan Muara Kuang, karena membawa  senjata tajam, yang bukan Profesinya Sebagaimana dimaksud Dalam Pasal : 2 Ayat (1) UU RI No 12 Tahun 1951

BACA JUGA:4 Tahun Buron, Tim Macan Tangkap Pelaku Jambret HP Mahasiswi Unsri.

Usai ditangkap karena membawa sajam, petugas lalu mencurigai adanya indikasi lain terhadap Tersangka, lalu memuka jok sepeda motor yang dibawa Tersangka, ternyata ditemukan barang bukti yang di duga Narkotika Jenis Sabu-sabu sebanyak 10 paket berikut alat hisap sabu-sabu.

Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan,  pada malam itu anggotanya melakukan patroli  untuk mengantisipasi kejadian 3C di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.

Patroli tersebut langsung dipimpin Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin, dan Kanit Reskrim Aipda Efri Juliansyah beserta anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kuang  melakukan patroli di daerah rawan 3C.

BACA JUGA:2 Sekawan Curi Ponsel Milik Pedagang Sate di Prabumulih, ini Modusnya

Kemudian di perjalanan di Jalan Desa Serikembang menuju BRK tepatnya di Desa Serikembang Kecamatan Muara Kuang,  ada  seorang laki laki yang sedang mengendarai sepeda motor kemudian anggota Polsek Muara Kuang memberhentikan lajunya kendaraan, dan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Saat dipemeriksa badannya  di temukan sebilah Senjata tajam jenis pisau bersarung kulit warna coklat panjang lebih kurang 25 cm yang diselipkan di balik baju di pinggang bagian belakang.

Dan dari sepeda motor pelaku juga ditemukan barang bukti yang di duga Narkotika Jenis Sabu-sabu sebanyak 10 paket berikut alat hisap sabu-sabu kemudian dilakukan introgasi terhadap tersangka dan  mengakui barang bukti senjata tajam dan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut miliknya selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Muara Kuang.(**)

 

Sumber: