Alhamdulillah, THR PNS-PPPK Pemkab Banyuasin Cair

Alhamdulillah, THR PNS-PPPK Pemkab Banyuasin Cair

PNS Pemkab Banyuasin. foto: aqda SEG--

Alhamdulillah, THR PNS-PPPK Pemkab Banyuasin Cair

BANYUASIN, oganilir.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin telah mengucurkan anggaran sekitar Rp43 miliar untuk THR bagi sekitar 8 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK.

"Hari ini telah cair sekitar Rp43 miliar untuk gaji 14 atau lebih dikenal THR,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Yuni Khairani melalui Masfarizal, Kabid Perbendaharaan, Kamis 28 Maret 2024. 

Dia menambahkan sekitar 8 ribu pegawai yang mendapatkan THR itu sudah termasuk ASN dan PPPK. Baik itu tenaga guru, kesehatan dan lain sebagainya. "Artinya semua dapat, dan langsung masuk rekening masing masing," ujarnya.

Untuk tenaga honorer, Masfarizal mengakui, tidak mendapatkan THR tapi tentunya tergantung kebijakan Kepala Organisasi Perangkat Daerah masing-masing. Mengenai besaran tergantung dengan golongan pegawai negeri sipil yang bersangkutan, tapi untuk di Banyuasin sudah tidak ada lagi golongan I.

BACA JUGA:Guru PAI Dapat THR, ini Jadwal Pencairannya

”Mayoritas golongan 2 sampai 4,” imbuhnya.

Selain gaji 14, pihaknya juga akan membagikan gaji 13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Banyuasin pada saat tahun ajara baru sekolah. "Tapi bulan Juni atau Juli cairnya," ujarnya.

Nantinya uang itu biasanya untuk keperluan sekolah uang itu mulai beli baju seragam dan lain sebagainya. ”Keperluan untuk membeli kebutuhan sekolah,” tegasnya.

Sedangkan TPP, Masfarizal juga menerangkan kalau belum cair, karena masih menunggu Perbup. "Belum keluar perbupnya, tapi itu sebenarnya sudah bisa dibayarkan untuk Maret," pungkasnya.

Sumber: