Langgar SKB, 327 Unit Truk Besar Dikandangkan. Timbulkan Kemacetan.

Langgar SKB, 327 Unit Truk Besar Dikandangkan. Timbulkan Kemacetan.

Menjelang lebaran lalu lintas menjadi macet, banyak kendaraan melanggar SKB--

Langgar SKB, 327 Unit Truk Besar Dikandangkan. Timbulkan Kemacetan.

PALEMBANG-OGANILIR.CO- Akibat melanggaran Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai larangan  kendaraan sumbu 3 atau lebih dan kendaraan berat lainnya untuk melintas mulai tanggal 5 April pukul 09.00 wib sampai tanggal 16 April pukul 08.00 wib, kecuali kendaraan yang mengangkut sembako, BBM , uang dan bantuan kemanusiaan/bencana alam lainnya.

Sebanyak 327 unit kendaraan jenis truk besar dan berbadan lebar terpaksa dikandangan,  karena tidak termasuk kendaraan yang tidak membawa sembako sesuai aturan SKB. Parahnya lagi justru memicu menimbulkan kemacetan lalu lintas .

Demikian disampaikan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto dalam keterangan persnya.

BACA JUGA:Jalintim Palembang-Betung Kembali Macet, SKB Dilanggar

Dikatakan Kombes  Sunarto,  kondisi lalu lintas sempat mengalami kemacetan disamping karena jalan yang cukup sempit dan adanya kerusakan diruas jalan, juga membandelnya kendaraan besar yang masuk kategori SKB. 

Polda Sumsel telah mengambil langkah penertiban dan pengaturan untuk mengurai kemacetan dan melancarkan arus lalu lintas. Salah satunya dengan menindak dan mengarahkan kendaraan besar ke kantong kantor parkir, rest area dan lapangan, area jembatan timbang di Kertapati dan Talang Kelapa, dilapangan parkir rumah makan dijalan lintas timur dan lintas tengah, diterminal regional.

“Hingga hari ini 237 unit truk besar dilakukan penindakan oleh jajaran lantas. Palembang 26 unit, OKU 10 unit, OKI 15 unit, Banyuasin 35 unit, Muba 45 unit, OKUT 12 unit, Lahat 48 unit, Prabumulih 18 unit, Lubuk Linggau 23 unit, Muaraenim 34 unit, Empat Lawang 9 unit, Pali 3, Mura 13 unit, Muratara 2 unit, Ogan Ilir 32 unit, Pagaralam dan OKUS 1 unit. Ini yang potensial menimbulkan kemacetan,”katanya 

BACA JUGA:Macet di Jalintim Palembang-Betung, Pengendara Terjebak Macet Hingga 12 Jam

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan dan tidak menambah panjangnya antrian. Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalulintas, bertoleransi dan tidak saling mendahului karena hal tersebut akan menambah kemacetan.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengusaha angkutan barang agar mematuhi SKB Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan selama masa arus mudik dan balik lebaran tahun 2024, mohon kerjasamanya untuk seluruh pihak,”tuturnya.

Kombes Sunarto menambahkan, situasi kamtibmas diwilayah Polda Sumsel kategori terkendali. Personel yang telah disiagakan di 92 pos pelayanan disepanjang jalur mudik lebaran melakukan aktifitas pengaturan arus lalulintas yang sudah menunjukkan peningkatan volume kendaraan mudik. 

BACA JUGA:Jalintim Palembang-Betung Macet, Kendaraan Merayap 7 km

Terdata mencapai 50% dari biasanya dan diperkirakan akan terus meningkat hingga H-1 lebaran nanti sekitar 237%. Artinya akan mencapai angka 12 ribu kendaraan.

Sumber: