Dendam Terhadap Anak, Suyanto Habisi Bapak

Dendam Terhadap Anak, Suyanto Habisi Bapak

Tersangka Suyanto (duduk).--

BANYUASIN, oganilir.co - Suyanto (38), tersangka pembunuhan terhadap Waris (42), warga Desa Panca Mukti, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel ini dibekuk Satreskrim Polres Banyuasin, Kamis 18 April 2024 sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Mendis Jaya, Kecamatan Bayung Lencir,  Kabupaten Muba.

Ikut juga diamankan barang bukti senjata tajam jenis parang yang digunakan tersangka saat menghabisi nyawa korban Waris. selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Iya pelaku sudah diamankan,"kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin Iptu Sutedjo.

Rencananya Polres Banyuasin akan melakukan press release Jumat 19 April 2024 di halaman Mapolres Banyuasin.

BACA JUGA:Satlantas Polres Banyuasin Pandu Pemudik Dengan Barcode Jalan Alternatif

"Nanti akan press release, Jumat pagi," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pembunuhan terhadap korban Waris oleh tersangka Suyanto warga Desa Sumber Mulya Kecamatan Muara Telang bermotifkan dendam dan sakit hati terhadap anak korban yaitu Rendi.

Karena anak korban Rendi acap kali berhubungan dengan istri tersangka, sehingga tersangka yang dendam dan sakit hati itu langsung melampiaskan dengan mendatangi kediaman korban pada Jumat (5/4) malam sembari membawa sebilah parang.

Tersangka lalu masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel kunci pintu belakang yang terbuat dari palang kayu dari sela-sela pintu, sehingga pintu bisa terbuka.

Kemudian tersangka masuk ke dalam rumah untuk mencari anak korban Rendi, tapi Rendi tidak berada di rumah tersebut. Karena sudah terbawa dendam dan sakit hati yang mendalam, tersangka melampiaskan dendamnya ke orang tua Rendi yaitu Waris.

BACA JUGA:Polres Banyuasin Uji Kadar BBM di SPBU, ini Hasilnya

Saat itu korban Waris sendiri sedang tidur di ruang tengah dengan cara membacok korban menggunakan bilah parang sebanyak satu kali di bagian leher kanan hingga luka robek.

Korban sempat berteriak, dan tersangka langsung melarikan diri. Sutini, istri korban yang mendengar teriakan suaminya langsung terbangun dan melihat korban sudah berlumuran darah dan tidak sadarkan diri.

Istri korban juga berteriak meminta tolong, dan didengarkan oleh tetangga korban. Selanjutnya tetangga korban membawa korban ke Puskesmas terdekat, namun karena luka yang dialami sudah cukup parah akhirnya meninggal dunia.

Sumber: