Baru Dua Hari, 342 Peserta Mendaftar Calon PPK di KPU Ogan Ilir
Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah SHi,MH--
Dua Hari, 342 Peserta Mendaftar Calon PPK di KPU Ogan Ilir
OGANILIR.CO- Minat untuk menjadi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Ogan Ilir, cukup tinggi.
Buktinya pada hari kedua sejak dibukanya pengumuman pendaftaran melalui via online 23-27 April 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir, sudah tercatat sebanyak 342 peserta yang mendaftar.
“Hari Pertama pengumuman pendaftaran 23 April 2024 ada 188 peserta yang telah mendaftar, dihari kedua 154 peserta sampai pukul 13.30 Wib, sehingga totalnya dalam dua hari sebanyak 342 peserta yang telah mendaftar sampai pukul 13.30 Wib tersebut,’’kata Petugas Penerimaan berkas KPU Ogan Ilir Andri Syaputra.
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Launching Percepatan Penerbitan Akte Kelahiran
Sedangkan yang baru menyerahkan berkas secara fisik, kata Andri Syaputra masih sedikit,’’Masih bisa dihitung dengan jari, peserta yang telah menyerahkan berkas pendaftaran secara fisik,’’lanjut Andri.
Seperti diketahui KPU Kabupaten Ogan Ilir, kembali melakukan rekrutmen anggota calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2024.
‘’Kita kembali melakukan rekrutmen Petugas PPK untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Ogan Ilir,’’Kata Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah SHi, MH.
BACA JUGA:Tahapan Pilpres Selesai, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres RI Periode 2024-2029
Menurut Masjidah, jadwal penerimaan Petugas PPK akan dimulai tanggal Selasa 23 April 2024,’’Kita rekrutmen ulang, seleksi terbuka. Siapapun bisa daftar termasuk PPK," kata Masjidah .
Masjidah mengatakan, rekrutmen dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 476 tahun 2024. Dari surat keputusan itu, pendaftaran calon anggota PPK dimulai tanggal 23 April.
Didalam PKPU No 476 Tahun 2024 lanjut Masjidah, pengumuman pendaftaran calon anggota PPK mulai 23 April hingga 27 April 2024.
BACA JUGA:KPU, Bawaslu, PPK di Muratara Dilaporkan ke DKPP, ini Sebabnya
Kemudian Penerimaan Pendaftaran dari 23 April-29 April atau 7 hari. Perpanjangan Pendaftaran Calon 30 April hingga 2 Mei 2024.
Sumber: