Sengketa Lahan, Jangan Berujung Konflik, Pesan Kapolda Sumsel

Sengketa Lahan, Jangan Berujung Konflik, Pesan Kapolda Sumsel

Kompol Sunarto--

Sengketa Lahan, Jangan Berujung Konflik, Pesan Kapolda Sumsel

OGANILIR.CO-PALEMBANG-Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menegaskan pihaknya berupaya mencari solusi dan duduk bersama untuk mencegah terjadinya konflik akibat sengketa lahan diwilayah Provinsi Sumatera Selatan. 

“Sengketa Lahan tidak boleh lagi terjadi konflik,” tegasnya, saat menanggapi keluhan warga terkait adanya sengketa lahan masyarakat Sungai Sodong dengan salah satu perusahaan kebun kelapa sawit PT Sumber Wangi Alam (SWA) dan informasi adanya rencana kegiatan replainting oleh perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Kamis, 2 Mei 2024.

Seperti diketahui, permasalahan sengketa lahan antara masyarakat Sungai Sodong dengan perusahaan sawit PT SWA telah berlangsung puluhan tahun dan belum menemukan titik temu antara kedua belah pihak.

BACA JUGA:Panca Wijaya Akbar : Saya Akan Daftar, Semuanya Partai Yang Buka Pendaftaran

Proses hukum sendiri, semestinya ditahun 2017 lalu telah ada putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap perusahaan kelapa sawit PT SWA. Majelis Hakim telah menyatakan putusannya bahwa gugatan tidak dapat diterima pada tingkatan pertama dan tingkat banding. 

Putusan MA tersebut menyatakan bahwa Kasasi yang diajukan PT SWA ditolak dan justru menguatkan putusan tingkat Banding. Berdasarkan putusan tersebut, pihak perusahaan harus mengakui lahan masyarakat.

Namun faktanya, pada perjalanannya, telah beberapa kali terjadi perselisihan antara warga masyarakat dengan pihak perusahaan hingga timbulnya jatuh korban jiwa kedua pihak. Masyarakat merasa khawatir dengan adanya informasi rencana kegiatan replainting oleh pihak perusahaan.

BACA JUGA:H Ardani Tetap Setia Dampingi Panca Menuju Dua Periode

Mensikapi hal tersebut dan sebagai upaya mencegah secara dini agar tidak terulang kasus terdahulu, Polda Sumsel berinisiatif menggelar rapat bersama jajaran pemerintah Kabupaten OKI.

“Pada akhir bulan April kemaren Polda Sumsel menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah OKI menyepakati beberapa hal untuk mencegah terjadinya konflik. Rapat yang dipimpin pak Kapolda bersama PJU Polda dan PJ Bupati OKI serta perangkatnya,’’katanya

Hasilnya menyepakati bahwa tidak boleh ada konflik sosial seperti yang pernah terjadi di tahun 2011 di Desa Sungai Sodong antara masyarakat Sungai Sodong dengan pihak perusahaan

BACA JUGA:Wabup Banyuasin Ambil Formulir Penjaringan Balon Bupati di NasDem

Mantan Kabid Humas Riau tersebut mengatakan dengan adanya informasi rencana dilakukannya replainting oleh pihak perusahaan telah menimbulkan keresahan dimasyarakat bisa berpotensi teriadinya konflik sosial.

Sumber: