Ketum PWI Klarifikasi Tudingan Jusuf Rizal

Ketum PWI Klarifikasi Tudingan Jusuf Rizal

Hendry Ch Bangun.--

Ketum PWI Klarifikasi Tudingan Jusuf Rizal

JAKARTA, oganilir.co - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun angkat bicara terhadap laporan polisi yang disampaikan Jusuf Rizal yang mengaku wartawan senior dan memimpin organisasi wartawan.

Hendry Ch Bangun mengatakan bahwa semestinya satu prinsip utama kerja jurnalistik adalah cek dan ricek, tabbayun. Mencari kebenaran informasi dan kenyataan sebenarnya. Wartawan tidak boleh membuat opini menghakimi tanpa dasar.

"Semua keterangan yang dia (Jusuf Rizal) sampaikan ke media asuhannya tidak berdasarkan fakta dan ngawur," kata Hendry dalam keterangan tertulisnya. 

BACA JUGA:Konferkab PWI OKI, 2 Kandidat Bersaing

Yang pertama, lanjut Hendry, disebut soal dana hibah BUMN. Apakah orang yang mengaku tokoh itu paham? Tidak ada dana hibah dalam urusan ini. Yang ada adalah sponsorship, kerja sama kegiatan antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN

"Kalau asli wartawan, cari tahu, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli gibah. PWI Pusat punya naskah kerja samanya. Tertulis. Jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama. Kalau info ini pun tidak diperoleh Jusuf Rizal, tentu masyarakat dapat menilai kredibilitasnya sebagai narasumber, sebagai pimpinan organisasi wartawan, dan ketua LSM," ujarnya.

Kedua, tambah Hendry, tentang pengumpulan bahan keterangan oleh pihak kepolisian karena adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas). "Kami kooperatif kepada anggota polisi yang datang ke kantor PWI Pusat untuk meminta keterangan Sdr Bendahara Umum Marthen Selamat Susanto. Walaupun sifatnya sukarela, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya. Mengapa, karena kami justru ingin aduan LIRA ini menjadi jelas duduk persoalannya. Apa dan bagaimananya," jelas Hendry. 

BACA JUGA:Audiensi ke KPU Sumsel, Mappilu PWI Siap Bekerja Sama

Tapi agar diingat, Pulbaket bukan penyelidikan, apalagi penyidikan. "Kami yakin pihak kepolisian akan bekerja profesional sesuai dengan slogan Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo."

Ketiga, dia mengimbau kepada Jusuf Rizal untuk fokus mengurus dan mengembangkan organisasinya sendiri agar lebih baik. "Dia pernah menemui saya di Sekretariat Dewan Pers, soal keinginannya agar Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) dapat menjadi Konstituen Dewan Pers. Saya katakan siap membantu, penuhi saja syarat yakni memiliki minimal 500 wartawan aktif yang bekerja di media berbadan hukum pers, di 15 provinsi. Kalau terpenuhi syarat administrasi, Dewan Pers akan verifikasi faktual secara acak ke kantor di provinsi sebagai pernah saya lakukan saat memverifikasi SMSI, JMSI, PFI bersama anggota lain staf Sekretariat Dewan Pers. Sampai sekarang itu belum terwujud," terangnya.

Keempat,  dia berharap agar pemberitaan menyangkut kerja sama sponsorship PWI Pusat dan FH BUMN tidak bersifat fitnah karena apabila dilakukan lagi, dirinya akan mengambil langkah hukum.

"Saya akan mengambil langkah hukum," tukasnya.

Sumber: