Pemain Narkoba Transaksi di Hutan Masih Tercium Aparat, ini Buktinya

Pemain Narkoba Transaksi di Hutan Masih Tercium Aparat, ini Buktinya

Tersangka Reza Fahlevi.--

Pemain Narkoba Transaksi di Hutan Masih Tercium Aparat, ini Buktinya

MURATARA, oganilir.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), kembali melakukan penyergapan pondok kebun yang menjadi lokasi peredaran narkoba.

Penyergapan itu dilakukan Selasa 14 Mei 2024 sekitar pukul 17:00 WIB, di Desa Setia Marga, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Jhoni Martin mengungkapkan jika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pondok kebun yang sering terjadi transaksi jual beli narkotika di wilayah Desa Setia Marga, Kecamatan Karang Dapo.

Setelah mendapatkan informasi itu, dia menginstruksikan Tim Bungkus melakukan operasi penyelidikan.

BACA JUGA:Overdosis Tenggak Narkoba, Frengki Tewas saat Joget Remix

Setelah memastikan informasi akurat, lalu dilakukan penyergapan. Hasilnya, Setelah sampai di TKP,  tim angsung mengamankan pelaku atas nama Reza Pahlefi (31), warga Desa Setia Marga, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel.

"Ada satu pelaku yang diamankan, dia ditangkap saat mau transaksi di pondok itu. Selain itu kami juga mengamankan sejumlah barang bukti," kata Jhoni Martin.

Barang bukti diamankan berupa, 23 plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto 8,73 gram  yang ditemukan di dalam sebuah tas selempang pelaku.

Juga ditemukan, sejumlah narkotika jenis sabu tergeletak di dalam pondok. Untuk total barang bukti diamankan, satu unit timbangan digital, satu buah Bong (alat hisap shabu), Uang tunai sebesar Rp360 ribu,  3 bal plastik klip bening ukuran kecil.

BACA JUGA:Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Dismin Hayadi SH Berpulang

Didapati juga di dalam pondok itu, tiga sekop pipet plastik, dua pirek kaca.

Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke  Mapolres Muratara guna diproses hukum lebih lanjut.

"Kita minta warga tidak sungkan-sungkan memberikan informasi jika ada peredaran narkotika di wilayah Mereka. Sehingga informasi itu bisa ditindaklanjuti," bebernya.J

Sumber: