Kejari OKI-Disdukcapil Luncurkan Program Anak Umang

Kejari OKI-Disdukcapil Luncurkan Program Anak Umang

Kejari OKI dan Disdukcapil OKI meluncurkan program Anak Umang.--

Kejari OKI-Disdukcapil Luncurkan Program Anak Umang

KAYUAGUNG, oganilir.co - Menekan angka kemiskinan ekstrem dan menyentuh anak-anak kurang mampu yang selama ini terabaikan, Kejaksaan Negeri OKI bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI mencetuskan program Adhyaksa Peduli Anak Kaum Marjinal (Anak Umang).

Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi mengatakan , dari program ini diterbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akte kelahiran.

"Semua anak termasuk anak kaum marjinal berhak mendapat KIA dan akta kelahiran ini," kata Hendri Hanafi,  Rabu 15 Mei 2024.

Dengan begitu mereka bisa menikmati fasilitas kesehatan dan pendidikan. KIA merupakan identitas anak sebelum mereka berusia 17 tahun. Sudah lebih kurang 3.000 KIA yang diterbitkan, termasuk percepatan pendapatan KIA serta mendorong anak kaum marjinal dibantu mendapat KIA.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Saidina Ali Pelik, Jaksa Kejari OKI Berikan Keterangan

Masih kata dia, dari 18 kecamatan yang ada di OKI, dua kecamatan yang terindikasi  minim penerbitan KIA yakni Sungai Menang dan Air Sugihan.

"Tolong dibantu bapak camat untuk di daerahnya agar mudah membuat KIA," bebernya.

Sementara itu, Pj Sekda OKI M Refly menjelaskan, pihaknya  mengapresiasi yang telah dilakukan Kejari OKI dalam memberantas kemiskinan ektrem.

"Ini sangat membantu dan berharap ke depan tidak ada lagi satu anak pun yang belum memiliki KIA," imbuhnya.

BACA JUGA:Pemkab dan Kejari OKI Sepakati Kerjasama Bidang Datun

"Dari filosofi kata Anak Umang yang sangat mengandung kearifan lokal, tentu kami sangat berterima kasih dengan pihak Kejari OKI. Kolaborasi percepatan pendapatan KIA merupakan langkah yang tepat diambil dalam penyelesaian program Adhiyaksa.

Sumber: