Pemkab Banyuasin Lelang Kendaraan Dinas

Pemkab Banyuasin Lelang Kendaraan Dinas

Ilustrasi, foto istimewa --

Pemkab Banyuasin Lelang Kendaraan Dinas

BANYUASIN, oganilir.co - Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan melelang kendaraan dinas (Randis) milik Pemda baik itu roda empat dan roda dua.

"Iya akan ada lelang Randis, baik itu roda empat dan roda dua,' kata Erwin Ibrahim Sekretaris Daerah Banyuasin. 

Ada sekitar puluhan Randis baik itu roda empat dan rodan dua akan dilelang oleh Pemkab Banyuasin, dan telah memenuhi persyaratan untuk dilelang oleh Pemerintah Daerah Banyuasin.

Tentunya lelang ini berdasarkan surat persetujuan Bupati nomor 000.2.3.2/312/BPKAD/2024 tanggal 16 Mei 2024 melalui kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Palembang.

BACA JUGA:1.823 PPPK Banyuasin Terima SK, ini Aturan Kepegawaiannya

Nantinya dalam proses lelang, Randis pemkab itu dengan penawaran lelang secara tertulis tanpa kehadiran peserta, melalui internet dengan cara penawaran terbuka (Open Bidding) atas objek lelang.

Proses lelang melalui online dengan klik www.lelang.go.id. Selanjutnya pelaksanaan lelang pihaknya bekerja sama dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Palembang. Kemudian seluruh kendaraan dinas yang di lelang, kondisinya telah dicantumkan dalam daftar pengumuman lelang. 

Direncanakan hari terakhir proses lelang akan dilaksanakan pada Tanggal 31 Mei mendatang atau Hari Jumat sekitar pukul 09.30 WIB."Itu jadwal lelangnya,"terangnya.

Terpisah tokoh pemuda Banyuasin Efriadi berharap pelaksanaan lelang berlangsung dengan transparan, sehingga dapat diikuti semua orang. " Baik itu lelang aset kantor dan lainnya, "ucapnya.

Sumber: