Pemprov Kaltim Tegaskan Range Rover KT 1 yang Digunakan Gubernur di IKN Bukan Mobil Dinas
Rudy Mas'ud turun dari Range Rover pribadinya saat menghadiri acara KADIN di IKN. --
SAMARINDA, oganilir.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara terkait mobil yang digunakan Gubernur Rudy Mas'ud jenis Range Rover nopol KT 1 saat menghadiri pelantikan pengurus KADIN di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemprov Kaltim menegaskan mobil yang digunakan Rudi Mas'ud bukan merupakan mobil dinas milik pemerintah daerah.
Klarifikasi ini disampaikan pada Senin (9/3/2026) menyusul beredarnya video di media sosial yang memunculkan asumsi kendaraan tersebut merupakan mobil dinas yang dibeli melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA:Bupati Panca Sambut Kunjungan Safari Ramadan Gubernur Sumsel
Pemprov Kaltim sebelumnya membatalkan pembelian mobil dinas Range Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e seharga Rp8,5 miliar. Mobil itu disebut sudah dikembalikan ke agen penjualnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan kendaraan yang digunakan gubernur dalam kegiatan tersebut merupakan mobil pribadi dan tidak berasal dari pengadaan pemerintah provinsi.
"Mobil yang digunakan Gubernur Kaltim dalam kegiatan itu bukan kendaraan milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Kendaraan tersebut adalah Range Rover 3.0 SWB Autobiography dan bukan berasal dari pengadaan APBD,” kata Faisal.
BACA JUGA:Alex Noerdin Dimakamkan Secara Kedinasan, Gubernur Sumsel Jadi Inspektur Upacara
Penggunaan Pelat Nomor Polisi KT 1
Faisal menjelaskan, penggunaan pelat nomor KT 1 pada kendaraan tersebut dilakukan karena mobil itu dipakai dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan gubernur sehingga mengikuti standar protokoler.
Ia menambahkan, kendaraan tersebut saat ini juga masih menggunakan pelat nomor serta izin operasional sementara karena masih dalam proses administrasi.
“Pelat nomor KT 1 digunakan karena kendaraan tersebut dipakai untuk kegiatan kedinasan gubernur. Jika digunakan untuk kepentingan pribadi, maka akan kembali menggunakan pelat nomor umum,” ujarnya.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Temui Gubernur Herman Deru, Bahas Stabilitas Keamanan
Perbedaan Kendaraan
Faisal juga menepis anggapan bahwa kendaraan yang digunakan gubernur identik dengan mobil yang sempat dibeli Pemprov Kaltim melalui APBD Perubahan 2025. Menurut dia, kedua kendaraan tersebut merupakan unit yang berbeda meskipun memiliki merek yang sama.
Mobil yang digunakan gubernur secara pribadi merupakan Range Rover 3.0 SWB Autobiography P550e dengan model Standard Wheelbase dan panjang kendaraan sekitar 5.052 milimeter yang saat ini berada di Kalimantan Timur.
Sumber:


