Alhamdulillah, 3 Negara Eropa Akui Palestina, Belgia Menyusul
Bendera Palestina.--
Israel dituntut akibat melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang memerintahkannya untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida, serta mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (jpnn/dom)
Sumber: